Misteri Suami Siri dan Dugaan Kehamilan di Balik Mutilasi di Mojokerto

Polisi amankan lokasi penemuan potongan tubuh di Mojokerto
Sumber :
  • Tiktok @@rofik2401

Kasus mutilasi Mojokerto terkuak. Korban TAS berusia 25 Tahun disebut istri siri pelaku Alvi Maulana. Warga menduga korban hamil sebelum peristiwa tragis yang menggegerkan publik

Viva, Banyumas - Kasus mutilasi yang menggemparkan Mojokerto akhirnya menemukan titik terang. Potongan tubuh yang ditemukan di Jurang Pacet, Sabtu (6/9/2025), dipastikan merupakan jasad seorang perempuan berinisial TAS (25), mahasiswi asal Lamongan.

Polisi bergerak cepat hingga berhasil menangkap terduga pelaku bernama Alvi Maulana (24), seorang mahasiswa yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek. Ia diamankan tim Resmob Polres Mojokerto di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Diduga Suami Siri Korban

Informasi yang beredar di masyarakat menyebut, antara korban dan pelaku ternyata memiliki hubungan spesial. Warga sekitar mengenal keduanya sebagai pasangan suami istri siri. Fakta ini menambah lapisan misteri dalam kasus sadis tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, sejumlah keterangan warga menyebut korban diduga tengah hamil sebelum peristiwa mengerikan itu terjadi. Namun, kebenaran dugaan ini masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian melalui hasil autopsi.

Polisi Masih Dalami Motif