Hanya Punya 2 Mobil, Begini Rincian Harta Rp 600 Miliar Milik Nadiem Makarim

Harta Nadiem Makarim Rp 600 miliar, hanya punya 2 mobil
Sumber :
  • instagram @nadiem.makariem

Harta kekayaan Nadiem Makarim capai Rp 600 miliar menurut LHKPN 2025. Eks Mendikbud hanya tercatat punya 2 mobil, sementara aset terbesar ada di surat berharga

Viva, Banyumas - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan publik. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 1,98 triliun oleh Kejaksaan Agung, perhatian publik kini tertuju pada laporan harta kekayaan miliknya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 22 Februari 2025, total kekayaan Nadiem tercatat sebesar Rp 600.641.456.655. Data ini merupakan laporan khusus akhir masa jabatannya sebagai Mendikbudristek.

Rincian Harta Nadiem Makarim

Dalam laporan tersebut, Nadiem memiliki berbagai jenis aset, mulai dari tanah, bangunan, hingga surat berharga. Aset tanah dan bangunan miliknya tersebar di Jakarta Selatan, Gianyar, hingga Rote Ndao, dengan total nilai mencapai Rp 57,79 miliar.

Yang cukup mengejutkan, Nadiem tercatat hanya memiliki dua mobil pribadi, yaitu Toyota Alphard 2.5 Hybrid 2024 senilai Rp 1,71 miliar dan Toyota Innova Zenix 2024 seharga Rp 536 juta. Tidak ada motor atau kendaraan lain yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut.

Selain itu, Nadiem juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 752 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp 77 miliar.

Aset Terbesar Ada di Surat Berharga

Komponen terbesar dari kekayaan Nadiem berasal dari surat berharga dengan nilai mencapai Rp 926 miliar. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp 466 miliar, sehingga total harta bersihnya setelah dikurangi kewajiban tercatat sekitar Rp 600 miliar.

Sorotan Publik

Jumlah harta ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Publik mempertanyakan bagaimana eks menteri yang sebelumnya dikenal sebagai pendiri startup Gojek ini mengelola kekayaannya, terlebih setelah dirinya terseret dalam kasus korupsi besar di sektor pendidikan.

Kejaksaan Agung sebelumnya menjerat Nadiem dengan dugaan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini terkait program digitalisasi pendidikan 2019–2022 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.

Menunggu Proses Hukum

Kini, publik menanti jalannya proses hukum terhadap Nadiem. Transparansi terkait harta kekayaan pejabat negara diharapkan dapat membantu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia

Harta kekayaan Nadiem Makarim capai Rp 600 miliar menurut LHKPN 2025. Eks Mendikbud hanya tercatat punya 2 mobil, sementara aset terbesar ada di surat berharga

Viva, Banyumas - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan publik. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 1,98 triliun oleh Kejaksaan Agung, perhatian publik kini tertuju pada laporan harta kekayaan miliknya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 22 Februari 2025, total kekayaan Nadiem tercatat sebesar Rp 600.641.456.655. Data ini merupakan laporan khusus akhir masa jabatannya sebagai Mendikbudristek.

Rincian Harta Nadiem Makarim

Dalam laporan tersebut, Nadiem memiliki berbagai jenis aset, mulai dari tanah, bangunan, hingga surat berharga. Aset tanah dan bangunan miliknya tersebar di Jakarta Selatan, Gianyar, hingga Rote Ndao, dengan total nilai mencapai Rp 57,79 miliar.

Yang cukup mengejutkan, Nadiem tercatat hanya memiliki dua mobil pribadi, yaitu Toyota Alphard 2.5 Hybrid 2024 senilai Rp 1,71 miliar dan Toyota Innova Zenix 2024 seharga Rp 536 juta. Tidak ada motor atau kendaraan lain yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut.

Selain itu, Nadiem juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 752 juta, serta kas dan setara kas mencapai Rp 77 miliar.

Aset Terbesar Ada di Surat Berharga

Komponen terbesar dari kekayaan Nadiem berasal dari surat berharga dengan nilai mencapai Rp 926 miliar. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp 466 miliar, sehingga total harta bersihnya setelah dikurangi kewajiban tercatat sekitar Rp 600 miliar.

Sorotan Publik

Jumlah harta ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Publik mempertanyakan bagaimana eks menteri yang sebelumnya dikenal sebagai pendiri startup Gojek ini mengelola kekayaannya, terlebih setelah dirinya terseret dalam kasus korupsi besar di sektor pendidikan.

Kejaksaan Agung sebelumnya menjerat Nadiem dengan dugaan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini terkait program digitalisasi pendidikan 2019–2022 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.

Menunggu Proses Hukum

Kini, publik menanti jalannya proses hukum terhadap Nadiem. Transparansi terkait harta kekayaan pejabat negara diharapkan dapat membantu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia