DJP Angkat Bicara, Isu Anggota DPR RI Bebas dari Kewajiban Pajak: Mekanismenya Beda

DJP luruskan polemik pajak DPR RI
Sumber :
  • instagram @dpr_ri

Intinya, pajak tetap dibayarkan, hanya mekanisme pembebanannya yang berbeda. Meski demikian, publik tetap menyoroti tunjangan PPh Pasal 21 yang diberikan kepada anggota DPR. Skema ini dinilai membuat para legislator seakan tidak menanggung pajak pribadi karena sepenuhnya dibayarkan negara.

Namun, DJP menegaskan hal tersebut hanyalah teknis administrasi dan bukan pembebasan pajak. Polemik ini menunjukkan betapa sensitifnya isu penghasilan dan pajak wakil rakyat di mata masyarakat. Transparansi informasi menjadi kunci agar publik memahami bahwa pajak tetap masuk ke kas negara, meski mekanisme pembayarannya berbeda dengan masyarakat umum.

Ke depan, komunikasi yang lebih terbuka dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk meredam salah paham semacam ini. Dengan penjelasan yang jelas, publik bisa menilai secara objektif tanpa terjebak pada asumsi bahwa DPR benar-benar bebas pajak.