BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham COIN: Lindungi Investor dari Fluktuasi Harga
- Antaranews
VIVA, Banyumas – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah secara resmi menangguhkan perdagangan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk, yang lebih dikenal dengan simbol saham COIN.
Keputusan ini, yang mulai berlaku pada sesi I Selasa, 26 Agustus 2025, diambil sebagai langkah perlindungan terhadap investor di tengah lonjakan harga kumulatif yang signifikan.
Investor diimbau untuk selalu berhati-hati dan mengandalkan informasi resmi dari perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi.
Perlindungan Investor di Balik Penghentian Perdagangan
Berdasarkan surat resmi Peng-SPT-00173/BEI.WAS/08-2025, BEI menghentikan sementara perdagangan saham COIN di pasar reguler dan pasar tunai.
Langkah ini diambil karena adanya kenaikan harga kumulatif yang luar biasa. Tujuannya tampak jelas: memberikan waktu bagi investor untuk mencerna keadaan dan menghindari kerugian yang disebabkan oleh fluktuasi harga yang tidak wajar.
BEI menekankan pentingnya transparansi informasi dari pihak emiten dan meminta investor untuk selalu memprioritaskan analisis fundamental perusahaan, bukan sekadar mengikuti pergerakan harga.