Siswi SMP Beragama Hindu di Klaten Gagal Masuk Tim Aubade Gara Gara Aturan Hijab, Kini Trauma Sekolah
- pexel @pixabay
Dinas Pendidikan Klaten pun diminta turun tangan untuk mengklarifikasi kebijakan ini. Sebab, jika dibiarkan, praktik semacam ini berpotensi menciptakan ketidakadilan sistemik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Kasus Ayodya bukanlah yang pertama. Beberapa daerah di Indonesia juga pernah menghadapi polemik serupa terkait aturan seragam berbasis agama. Pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek sebelumnya telah menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh memaksakan aturan berpakaian yang diskriminatif.
Kini publik menunggu langkah tegas dari Pemkab Klaten agar kasus serupa tidak terulang. Ayodya dan siswi lain yang mengalami diskriminasi memiliki hak yang sama untuk berkembang, tanpa dipaksa tunduk pada aturan yang tidak adil.
Kasus ini menjadi cermin bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam mewujudkan pendidikan yang benar-benar inklusif. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman untuk semua anak, tanpa terkecuali.