Hasil Tes DNA Pusdokkes Polri: Anak Lisa Mariana Bukan Darah Daging Ridwan Kamil

Polri umumkan hasil DNA terkait polemik Lisa Mariana
Sumber :
  • instagram @divisihumaspolri

Viva, Banyumas - Polemik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian melalui Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA yang menjadi sorotan publik. Hasil tersebut memastikan bahwa anak selebgram Lisa Mariana berinisial CA bukanlah darah daging Ridwan Kamil.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, pada Rabu, 20 Agustus 2025, di Mabes Polri, Jakarta.

Ia menegaskan, tes DNA ini bukan sekadar pelengkap, melainkan bukti vital dalam penyidikan dugaan pencemaran nama baik yang menimpa Ridwan Kamil.

“Telah diserahkan hasil DNA dengan kesimpulan bahwa RK dan anak LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA. Artinya, tidak ada hubungan darah,” ujar Rizki dikutip dari laman Instagram @divisihumaspolri.

Dengan temuan ini, posisi hukum berubah signifikan. Polisi kini memiliki dasar kuat untuk melanjutkan gelar perkara demi menentukan langkah lanjutan terhadap laporan yang diajukan Ridwan Kamil. Rizki menambahkan, hasil tes DNA akan dijadikan fondasi untuk menilai unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait langkah apa yang akan dilakukan kemudian. Hasil DNA ini menjadi dasar penting,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari tuduhan Lisa Mariana yang secara terbuka menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya melalui media sosial. Tuduhan tersebut menimbulkan kegaduhan publik dan berdampak pada nama baik RK.

Namun, hasil resmi dari Pusdokkes Polri membantah klaim Lisa dan justru membuatnya dalam posisi terpojok. Publik menilai keputusan ini dapat mengembalikan kehormatan Ridwan Kamil setelah berbulan-bulan diseret dalam isu yang menimbulkan spekulasi liar. Di sisi lain, Lisa Mariana berpotensi menghadapi status hukum baru setelah polisi memastikan adanya indikasi pidana dalam pernyataannya di media sosial.

Dengan hasil DNA yang transparan dan sahih, kasus ini diperkirakan akan segera memasuki babak baru. Gelar perkara yang direncanakan penyidik akan menjadi penentu apakah Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Kepastian ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa hukum digital tidak bisa dipermainkan. Tuduhan serius tanpa dasar ilmiah dapat berujung konsekuensi pidana yang nyata

Viva, Banyumas - Polemik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian melalui Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri secara resmi mengumumkan hasil tes DNA yang menjadi sorotan publik. Hasil tersebut memastikan bahwa anak selebgram Lisa Mariana berinisial CA bukanlah darah daging Ridwan Kamil.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, pada Rabu, 20 Agustus 2025, di Mabes Polri, Jakarta.

Ia menegaskan, tes DNA ini bukan sekadar pelengkap, melainkan bukti vital dalam penyidikan dugaan pencemaran nama baik yang menimpa Ridwan Kamil.

“Telah diserahkan hasil DNA dengan kesimpulan bahwa RK dan anak LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA. Artinya, tidak ada hubungan darah,” ujar Rizki dikutip dari laman Instagram @divisihumaspolri.

Dengan temuan ini, posisi hukum berubah signifikan. Polisi kini memiliki dasar kuat untuk melanjutkan gelar perkara demi menentukan langkah lanjutan terhadap laporan yang diajukan Ridwan Kamil. Rizki menambahkan, hasil tes DNA akan dijadikan fondasi untuk menilai unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait langkah apa yang akan dilakukan kemudian. Hasil DNA ini menjadi dasar penting,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari tuduhan Lisa Mariana yang secara terbuka menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya melalui media sosial. Tuduhan tersebut menimbulkan kegaduhan publik dan berdampak pada nama baik RK.

Namun, hasil resmi dari Pusdokkes Polri membantah klaim Lisa dan justru membuatnya dalam posisi terpojok. Publik menilai keputusan ini dapat mengembalikan kehormatan Ridwan Kamil setelah berbulan-bulan diseret dalam isu yang menimbulkan spekulasi liar. Di sisi lain, Lisa Mariana berpotensi menghadapi status hukum baru setelah polisi memastikan adanya indikasi pidana dalam pernyataannya di media sosial.

Dengan hasil DNA yang transparan dan sahih, kasus ini diperkirakan akan segera memasuki babak baru. Gelar perkara yang direncanakan penyidik akan menjadi penentu apakah Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Kepastian ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa hukum digital tidak bisa dipermainkan. Tuduhan serius tanpa dasar ilmiah dapat berujung konsekuensi pidana yang nyata