Kasus TPPU Nikita Mirzani: Hard Gumay Ramal Nasib dr Reza Gladys

Hard Gumay terawang nasib hukum dr Reza Gladys
Sumber :
  • instagram @rezagladys

Viva, Banyumas - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret artis Nikita Mirzani semakin menjadi sorotan publik. Sidang demi sidang terus berlangsung, sementara perhatian masyarakat kian besar terhadap perkembangan terbaru. Bukan hanya publik yang menyorot, kasus ini juga menarik perhatian peramal kondang Hard Gumay.

Dalam sebuah tayangan podcast bersama Denny Sumargo, Hard Gumay membahas polemik antara Nikita Mirzani dan pelapor kasus, dr. Reza Gladys. Ia menyebut bahwa penerawangannya lebih mengarah pada sosok dr. Reza Gladys yang banyak dipertanyakan oleh warganet.

Menurutnya, sang dokter tidak akan terjerat masalah hukum atau sampai masuk penjara seperti yang dialami Nikita Mirzani. Lebih lanjut, Hard Gumay menjelaskan bahwa apa yang ia sampaikan murni hasil dari mata batinnya.

Ia menegaskan bukan bermaksud membela salah satu pihak, baik Nikita maupun dr. Reza, sebab keduanya ia kenal secara pribadi. Meski begitu, ia tetap menekankan bahwa penerawangan ini bisa saja benar, bisa juga salah, karena semua keputusan berada di tangan Tuhan. Pernyataan tersebut sontak menimbulkan beragam respons dari masyarakat.

Ada yang menilai ramalan Hard Gumay sebagai penguat keyakinan, namun tak sedikit pula yang menganggap hal itu tidak perlu dipercaya. Sang peramal pun dengan rendah hati menyebut dirinya siap dihujat bila penerawangannya terbukti salah.

Ia bahkan mengingatkan publik untuk tidak sepenuhnya mempercayai ramalan, melainkan tetap berpegang pada Tuhan Yang Maha Esa.

Kasus TPPU yang menimpa Nikita Mirzani sendiri berawal dari laporan dr. Reza Gladys. Nama keduanya pun kini terus dikaitkan dalam sidang yang berjalan. Banyak pihak menunggu apakah benar penerawangan Hard Gumay soal nasib dr. Reza akan sesuai dengan kenyataan. Jika benar dr. Reza Gladys tidak ikut terseret masalah hukum, maka sorotan publik akan semakin besar pada proses persidangan Nikita Mirzani.