Status Politik Setnov: Baru Bisa Jadi Pejabat Publik Mulai 2031, Pintu Golkar Terbuka Bisa Aktif Lagi di Partai

Golkar pastikan Setnov masih kader hingga kini
Sumber :
  • instagram @s.novanto

Viva, Banyumas - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), kembali menjadi sorotan setelah status politiknya dipastikan baru bisa aktif sebagai pejabat publik pada tahun 2031. Hal ini mengacu pada putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 yang memangkas hukuman pencabutan hak politiknya dari lima tahun menjadi dua tahun enam bulan.

Dalam amar putusan tersebut, MA menegaskan pencabutan hak politik berlaku sejak Setnov selesai menjalani masa pidana pokok. Dengan demikian, meski masa hukumannya dikurangi dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara, Setnov tetap tidak dapat menduduki jabatan publik hingga periode tambahan selesai. Itu artinya, baru pada 2031 ia memiliki kesempatan untuk kembali ke panggung politik nasional.

Golkar Pastikan Setnov Masih Kader

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa Setya Novanto hingga kini masih berstatus kader partai. Ia menyebut, Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan ataupun pemberhentian terhadap mantan Ketua Umum Golkar tersebut.

“Setya Novanto tidak pernah keluar, tidak pernah mengundurkan diri, dan partai juga tidak pernah mengeluarkan surat memberhentikan beliau. Jadi sampai hari ini, statusnya masih kader Golkar,” ujar Doli di Kompleks Parlemen Senayan kepada wartawan pada 19 Agustus 2025.

Ia juga menambahkan, pintu partai selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin aktif, termasuk Setnov. Apalagi, rekam jejak Setnov di Golkar cukup panjang hingga pernah menjabat sebagai pucuk pimpinan partai.

Peluang Kembali ke Politik