HUT RI ke 80, 649 Narapidana Lapas Batang Terima Remisi Kemerdekaan

Warga binaan Lapas Batang terima remisi kemerdekaan
Sumber :
  • Pemkab Batang

Viva, Banyumas - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kebahagiaan tersendiri bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang. Pada momen bersejarah ini, mereka mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa sebagai hadiah kemerdekaan.

Upacara bendera yang digelar di halaman Lapas Batang pada Minggu (17/8/2025) berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Batang Suyono bersama Kepala Lapas Batang Nurhamdan secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan.

Tahun ini, sebanyak 317 narapidana menerima remisi umum, sementara 332 narapidana mendapatkan remisi dasawarsa, sehingga total penerima mencapai 649 orang. Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Suyono menyampaikan selamat kepada para penerima remisi. Ia mengingatkan agar kesempatan ini tidak disia-siakan.

“Manfaatkan masa pembinaan ini sebagai bekal berharga untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya di Aula Lapas Kelas IIB Batang.

Menurutnya, remisi bukan hanya pemotongan masa hukuman, tetapi juga simbol harapan agar warga binaan memiliki semangat baru dalam memperbaiki diri. Dengan demikian, ketika kembali ke masyarakat nanti, mereka dapat berkontribusi secara positif dan tidak lagi mengulangi kesalahan.

Sementara itu, Kepala Lapas Batang, Nurhamdan, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran yang telah menyukseskan kegiatan upacara dan penyerahan remisi ini. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi memiliki arti penting dalam meningkatkan motivasi warga binaan.