Polresta Pati Klarifikasi Isu Polisi Gugur di Demo Warga, Ternyata Begini
- instagram @polresta_pati
Viva, Banyumas - Polresta Pati akhirnya mengeluarkan klarifikasi resmi terkait kabar yang beredar di media sosial tentang adanya anggota polisi meninggal dunia saat mengamankan demonstrasi warga pada 13 Agustus 2025. Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak sesuai fakta.
Isu tersebut menyebutkan bahwa Aiptu Teguh Sulistiyo, anggota Polresta Pati, meninggal dunia ketika bertugas dalam pengamanan aksi demonstrasi yang digelar warga Kabupaten Pati. Namun, berdasarkan hasil penelusuran resmi, Aiptu Teguh diketahui telah meninggal dunia pada tahun 2023, jauh sebelum aksi protes tersebut terjadi.
“Berdasarkan data resmi, Aiptu Teguh Sulistiyo sudah meninggal dunia pada tahun 2023. Jadi, kabar yang menyebut beliau gugur saat demo adalah informasi yang salah dan menyesatkan,” jelas Kombes Jaka Wahyudi dilansir dari laman Instagram Polres Pati.
Menurut Jaka, beredarnya kabar bohong ini berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pati. Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pastikan sumbernya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebelumnya, demonstrasi besar yang digelar warga Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025 berlangsung memanas. Aksi tersebut bertujuan menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo. Situasi sempat memanas hingga terjadi kericuhan antara massa dengan aparat keamanan.
Dalam suasana yang tegang itu, berbagai informasi simpang siur mulai menyebar di dunia maya. Salah satunya adalah kabar bohong tentang adanya korban jiwa dari pihak kepolisian. Isu ini kemudian ramai dibicarakan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Polresta Pati memastikan bahwa tidak ada korban meninggal dari aparat kepolisian dalam pengamanan aksi tersebut.
Meski demikian, beberapa petugas mengalami luka ringan akibat bentrokan yang terjadi. Kombes Jaka menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas penyebar hoaks yang dapat memicu keresahan publik.
“Penyebaran berita bohong adalah pelanggaran hukum. Kami akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang menyebarkan kabar ini,” ujarnya.
Kepolisian juga mengajak seluruh warga Kabupaten Pati untuk tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif pasca demonstrasi.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan tidak lagi terpengaruh oleh kabar yang tidak benar.
Polresta Pati menegaskan bahwa hoaks seperti ini hanya akan memecah belah dan memperkeruh suasana
Viva, Banyumas - Polresta Pati akhirnya mengeluarkan klarifikasi resmi terkait kabar yang beredar di media sosial tentang adanya anggota polisi meninggal dunia saat mengamankan demonstrasi warga pada 13 Agustus 2025. Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak sesuai fakta.
Isu tersebut menyebutkan bahwa Aiptu Teguh Sulistiyo, anggota Polresta Pati, meninggal dunia ketika bertugas dalam pengamanan aksi demonstrasi yang digelar warga Kabupaten Pati. Namun, berdasarkan hasil penelusuran resmi, Aiptu Teguh diketahui telah meninggal dunia pada tahun 2023, jauh sebelum aksi protes tersebut terjadi.
“Berdasarkan data resmi, Aiptu Teguh Sulistiyo sudah meninggal dunia pada tahun 2023. Jadi, kabar yang menyebut beliau gugur saat demo adalah informasi yang salah dan menyesatkan,” jelas Kombes Jaka Wahyudi dilansir dari laman Instagram Polres Pati.
Menurut Jaka, beredarnya kabar bohong ini berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pati. Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pastikan sumbernya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebelumnya, demonstrasi besar yang digelar warga Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2025 berlangsung memanas. Aksi tersebut bertujuan menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo. Situasi sempat memanas hingga terjadi kericuhan antara massa dengan aparat keamanan.
Dalam suasana yang tegang itu, berbagai informasi simpang siur mulai menyebar di dunia maya. Salah satunya adalah kabar bohong tentang adanya korban jiwa dari pihak kepolisian. Isu ini kemudian ramai dibicarakan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Polresta Pati memastikan bahwa tidak ada korban meninggal dari aparat kepolisian dalam pengamanan aksi tersebut.
Meski demikian, beberapa petugas mengalami luka ringan akibat bentrokan yang terjadi. Kombes Jaka menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas penyebar hoaks yang dapat memicu keresahan publik.
“Penyebaran berita bohong adalah pelanggaran hukum. Kami akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang menyebarkan kabar ini,” ujarnya.
Kepolisian juga mengajak seluruh warga Kabupaten Pati untuk tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif pasca demonstrasi.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan tidak lagi terpengaruh oleh kabar yang tidak benar.
Polresta Pati menegaskan bahwa hoaks seperti ini hanya akan memecah belah dan memperkeruh suasana