Dugaan Suap Kereta Api: KPK Bidik Bupati Pati, Uang Miliaran Disita
- Pemkab Pati
KPK disebut telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek jalur kereta api yang menjadi fokus penyidikan. Selain itu, jaksa juga mengungkapkan dugaan penerimaan uang Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Namun, Sudewo membantah seluruh tuduhan. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan.
“Saya tidak pernah menerima uang seperti yang disebutkan. Semua itu tidak benar,” ujar Sudewo. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah aktif serta nilai dugaan suap yang mencapai miliaran rupiah.
KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara ini dan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Proyek pembangunan jalur kereta api sendiri merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat konektivitas transportasi. Namun, dugaan adanya praktik suap dan gratifikasi di dalamnya menjadi sorotan tajam, mengingat pentingnya proyek ini bagi masyarakat luas.
KPK mengimbau agar semua pihak kooperatif dan menyerahkan bukti yang relevan demi penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Dengan pengusutan yang serius, diharapkan kasus dugaan suap jalur kereta api ini dapat terungkap secara terang benderang.