LMK KCI Soroti Royalti Lagu Tanah Air di Laga Timnas, Keluarga Ibu Soed Izinkan Diputar Gratis untuk Timnas Indonesia

Ilustrasi Keluarga Ibu Soed restui Tanah Airku untuk Timnas
Sumber :
  • Pexel @tomfisk

Viva, Banyumas - Polemik soal royalti lagu kembali mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) menyoroti pemutaran lagu nasional dalam acara publik berskala besar, termasuk pertandingan sepak bola Timnas Indonesia. Salah satu lagu yang menjadi sorotan adalah “Tanah Airku” ciptaan mendiang Ibu Soed.

Lagu ini kerap diputar di stadion usai laga Timnas sebagai bentuk penghormatan dan kebanggaan nasional. Pendiri KCI, Hein Enteng Tanamal, menegaskan bahwa aturan hak cipta berlaku bagi semua pihak tanpa terkecuali.

“Setiap pemutaran lagu di ruang publik, apalagi dalam event besar, wajib membayar royalti sesuai Undang-Undang Hak Cipta,” ujarnya dikutip dari Viva. Ia menambahkan bahwa penghormatan terhadap karya musik tidak hanya soal semangat nasionalisme, tetapi juga penghargaan terhadap hak ekonomi penciptanya.

Namun, pernyataan tersebut mendapatkan respon berbeda dari pihak keluarga Ibu Soed. Ahli waris mendiang menyatakan tidak mempermasalahkan jika PSSI atau penyelenggara pertandingan Timnas memutar “Tanah Airku” tanpa membayar royalti.

“Itu untuk kepentingan bangsa dan negara. Kami senang lagu karya Ibu Soed digunakan untuk membangkitkan semangat nasional,” tegas pihak keluarga.

Sikap ini dinilai sebagai wujud nasionalisme yang menempatkan kepentingan bersama di atas keuntungan materi. Polemik ini memperlihatkan adanya dua sudut pandang yang sama-sama penting.

Di satu sisi, LMKN dan KCI menegakkan aturan hukum yang mewajibkan pembayaran royalti untuk setiap pemutaran lagu di ruang publik. Di sisi lain, keluarga pencipta lagu memilih untuk melepas hak ekonominya demi semangat persatuan.