Teken Kerja Sama, Pemkab Purworejo Percepat Pendirian Kantor Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA

Pemkab Purworejo dan Ditjen Imigrasi teken kerja sama
Sumber :
  • Pemkab Purworejo

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Purworejo bersama Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menandatangani Kesepakatan Bersama untuk mempercepat pendirian Kantor Imigrasi di Purworejo. Penandatanganan berlangsung pada Jumat (8/8/2025) di Aula Lantai 12 Gedung Sentra Mulia, Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, serta jajaran pejabat dari kedua pihak. Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terjalinnya kerja sama strategis ini.

Menurutnya, perkembangan globalisasi telah meningkatkan mobilitas masyarakat antarnegara. Kondisi ini menuntut adanya layanan keimigrasian yang adaptif, responsif, dan mudah diakses.

“Keberadaan Kantor Imigrasi di daerah akan menghemat waktu dan biaya masyarakat, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Melalui kerja sama ini, kita menunjukkan komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dan meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayah Purworejo,” ujar Yuli Hastuti.

Selain mendekatkan pelayanan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya, kantor ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Purworejo.

Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Purworejo dan DPRD setempat atas dukungan yang diberikan. Ia menyebut penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini sebagai langkah awal strategis dalam memperkuat sinergi di bidang keimigrasian.

“Kerja sama ini tidak hanya soal layanan publik, tetapi juga memperkuat pengawasan orang asing. Dengan adanya kantor imigrasi di Purworejo, proses administrasi keimigrasian akan lebih cepat, efisien, dan aman,” ungkap Yuldi Yusman.