Bupati Batang Paparkan Hasil Evaluasi 3 Raperda Strategis: Komitmen Perbaikan dan Efisiensi Anggaran

Bupati Batang sampaikan hasil evaluasi Raperda strategis
Sumber :
  • Pemkab Batang

Viva, Banyumas - Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyampaikan hasil tindak lanjut evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (11/8/2025).

Tiga Raperda yang menjadi fokus evaluasi tersebut adalah RPJMD Kabupaten Batang Tahun 2025-2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, Bupati Faiz menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta potensi daerah secara menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Batang telah menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah.

Penyesuaian yang dilakukan mencakup penyelarasan visi dan misi dengan arah pembangunan provinsi, penajaman indikator kinerja program prioritas, serta perbaikan format dokumen sesuai standar yang berlaku.

Dikutip dari Pemkab Batang Menurut hasil evaluasi berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/234 Tahun 2025, kinerja keuangan Kabupaten Batang menunjukkan capaian yang positif. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 mencapai Rp359,6 miliar atau 107,21% dari target, meningkat 9,71% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp327,8 miliar.

Detail capaian realisasi pajak daerah tercatat sebesar 105,90%, retribusi daerah 105,23%, dan pendapatan lain-lain yang sah mencapai 271,38%. Sementara itu, realisasi pendapatan transfer mencapai Rp1,592 triliun atau 99,01% dari target Rp1,608 triliun.

Namun, realisasi bagi hasil pajak dari provinsi masih terkendala di angka 91,89%. Di sisi pengeluaran, serapan belanja daerah mencapai Rp1,943 triliun atau 93,43% dari anggaran sebesar Rp2,080 triliun.

Mayoritas belanja masih didominasi oleh kegiatan operasional sebesar 88,71%, sedangkan belanja produktif seperti infrastruktur baru mencapai 11,21%. Menyikapi hal ini, Bupati Faiz menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk merasionalisasikan struktur belanja, dengan fokus pada peningkatan belanja modal demi pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang lebih baik.

Bupati Faiz juga menegaskan pentingnya efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, terutama pada belanja perjalanan dinas dan pelatihan. Pemerintah Kabupaten Batang akan terus meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang pada 2024 sudah mencapai 94,29% dari enam bidang yang dievaluasi.

Selain itu, pembentukan 248 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menunjukkan langkah nyata dalam pemberdayaan ekonomi lokal. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal dan menaati peraturan perundang-undangan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati Faiz menutup laporannya dengan harapan agar sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan harapan dan kesejahteraan bersama. Ketiga Raperda yang telah dievaluasi akan segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai masukan dari Gubernur Jawa Tengah

Viva, Banyumas - Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyampaikan hasil tindak lanjut evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (11/8/2025).

Tiga Raperda yang menjadi fokus evaluasi tersebut adalah RPJMD Kabupaten Batang Tahun 2025-2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, Bupati Faiz menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta potensi daerah secara menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Batang telah menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah.

Penyesuaian yang dilakukan mencakup penyelarasan visi dan misi dengan arah pembangunan provinsi, penajaman indikator kinerja program prioritas, serta perbaikan format dokumen sesuai standar yang berlaku.

Dikutip dari Pemkab Batang Menurut hasil evaluasi berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/234 Tahun 2025, kinerja keuangan Kabupaten Batang menunjukkan capaian yang positif. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 mencapai Rp359,6 miliar atau 107,21% dari target, meningkat 9,71% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp327,8 miliar.

Detail capaian realisasi pajak daerah tercatat sebesar 105,90%, retribusi daerah 105,23%, dan pendapatan lain-lain yang sah mencapai 271,38%. Sementara itu, realisasi pendapatan transfer mencapai Rp1,592 triliun atau 99,01% dari target Rp1,608 triliun.

Namun, realisasi bagi hasil pajak dari provinsi masih terkendala di angka 91,89%. Di sisi pengeluaran, serapan belanja daerah mencapai Rp1,943 triliun atau 93,43% dari anggaran sebesar Rp2,080 triliun.

Mayoritas belanja masih didominasi oleh kegiatan operasional sebesar 88,71%, sedangkan belanja produktif seperti infrastruktur baru mencapai 11,21%. Menyikapi hal ini, Bupati Faiz menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk merasionalisasikan struktur belanja, dengan fokus pada peningkatan belanja modal demi pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang lebih baik.

Bupati Faiz juga menegaskan pentingnya efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, terutama pada belanja perjalanan dinas dan pelatihan. Pemerintah Kabupaten Batang akan terus meningkatkan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang pada 2024 sudah mencapai 94,29% dari enam bidang yang dievaluasi.

Selain itu, pembentukan 248 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menunjukkan langkah nyata dalam pemberdayaan ekonomi lokal. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal dan menaati peraturan perundang-undangan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati Faiz menutup laporannya dengan harapan agar sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan harapan dan kesejahteraan bersama. Ketiga Raperda yang telah dievaluasi akan segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai masukan dari Gubernur Jawa Tengah