Sri Mulyani: Gaji Guru dan Dosen Masih Kecil, Haruskah Negara yang Tanggung
Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:50 WIB
Sumber :
- instagram @smindrawati
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa.
- Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa.
- Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 9,1 juta siswa.
- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk 197 PTN.
- Beasiswa LPDP, program digitalisasi pembelajaran, dan
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS untuk 477,7 ribu guru.
- Sertifikasi guru untuk 666,9 ribu pendidik.
- Pembangunan dan rehabilitasi 22 ribu sekolah.
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa.
Tiga Klaster Anggaran Pendidikan
Sri Mulyani menjelaskan, anggaran pendidikan dibagi menjadi tiga klaster utama:
- Klaster murid dan mahasiswa – mencakup bantuan langsung seperti KIP, PIP, dan beasiswa.
- Klaster guru dan dosen – mencakup gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan profesi.
- Klaster sarana prasarana – mencakup pembangunan, rehabilitasi, dan pengadaan fasilitas pendidikan.
Meski anggaran pendidikan tergolong besar, isu gaji guru dan dosen kecil tetap menjadi sorotan. Banyak pihak menilai bahwa profesi pendidik memerlukan penghargaan yang lebih layak, tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga dari apresiasi dan fasilitas pendukung.
Sri Mulyani menegaskan, pembahasan mengenai sumber pendanaan gaji guru dan dosen akan terus dikaji.
Ia berharap ada solusi berkelanjutan yang dapat meningkatkan kesejahteraan pendidik tanpa membebani APBN secara berlebihan.