Sri Mulyani: Gaji Guru dan Dosen Masih Kecil, Haruskah Negara yang Tanggung

Sri Mulyani bahas gaji guru dan dosen yang masih kecil
Sumber :
  • instagram @smindrawati

Viva, Banyumas - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyoroti isu gaji guru dan dosen yang masih dianggap kecil. Menurutnya, rendahnya penghasilan bagi profesi pendidik menjadi salah satu tantangan besar dalam pengelolaan keuangan negara.

“Banyak di media sosial yang mengatakan, menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar. Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi yang dikutip dari Viva.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan penting: apakah seluruh beban pembiayaan profesi guru dan dosen harus sepenuhnya ditanggung oleh negara, atau masyarakat juga perlu berpartisipasi?

Namun, Sri Mulyani belum merinci lebih jauh bentuk partisipasi yang dimaksud.

Anggaran Pendidikan 2025

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp724,3 triliun pada 2025, setara 20 persen dari APBN.

Anggaran ini mencakup berbagai program strategis, seperti:

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa.
  • Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa.
  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 9,1 juta siswa.
  • Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk 197 PTN.
  • Beasiswa LPDP, program digitalisasi pembelajaran, dan
  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS untuk 477,7 ribu guru.
  • Sertifikasi guru untuk 666,9 ribu pendidik.
  • Pembangunan dan rehabilitasi 22 ribu sekolah.
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa.

Tiga Klaster Anggaran Pendidikan

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran pendidikan dibagi menjadi tiga klaster utama:

  • Klaster murid dan mahasiswa – mencakup bantuan langsung seperti KIP, PIP, dan beasiswa.
  • Klaster guru dan dosen – mencakup gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan profesi.
  • Klaster sarana prasarana – mencakup pembangunan, rehabilitasi, dan pengadaan fasilitas pendidikan.

Meski anggaran pendidikan tergolong besar, isu gaji guru dan dosen kecil tetap menjadi sorotan. Banyak pihak menilai bahwa profesi pendidik memerlukan penghargaan yang lebih layak, tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga dari apresiasi dan fasilitas pendukung.

Sri Mulyani menegaskan, pembahasan mengenai sumber pendanaan gaji guru dan dosen akan terus dikaji.

Ia berharap ada solusi berkelanjutan yang dapat meningkatkan kesejahteraan pendidik tanpa membebani APBN secara berlebihan

Viva, Banyumas - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyoroti isu gaji guru dan dosen yang masih dianggap kecil. Menurutnya, rendahnya penghasilan bagi profesi pendidik menjadi salah satu tantangan besar dalam pengelolaan keuangan negara.

“Banyak di media sosial yang mengatakan, menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar. Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi yang dikutip dari Viva.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan penting: apakah seluruh beban pembiayaan profesi guru dan dosen harus sepenuhnya ditanggung oleh negara, atau masyarakat juga perlu berpartisipasi?

Namun, Sri Mulyani belum merinci lebih jauh bentuk partisipasi yang dimaksud.

Anggaran Pendidikan 2025

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp724,3 triliun pada 2025, setara 20 persen dari APBN.

Anggaran ini mencakup berbagai program strategis, seperti:

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa.
  • Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa.
  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 9,1 juta siswa.
  • Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk 197 PTN.
  • Beasiswa LPDP, program digitalisasi pembelajaran, dan
  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS untuk 477,7 ribu guru.
  • Sertifikasi guru untuk 666,9 ribu pendidik.
  • Pembangunan dan rehabilitasi 22 ribu sekolah.
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa.

Tiga Klaster Anggaran Pendidikan

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran pendidikan dibagi menjadi tiga klaster utama:

  • Klaster murid dan mahasiswa – mencakup bantuan langsung seperti KIP, PIP, dan beasiswa.
  • Klaster guru dan dosen – mencakup gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan profesi.
  • Klaster sarana prasarana – mencakup pembangunan, rehabilitasi, dan pengadaan fasilitas pendidikan.

Meski anggaran pendidikan tergolong besar, isu gaji guru dan dosen kecil tetap menjadi sorotan. Banyak pihak menilai bahwa profesi pendidik memerlukan penghargaan yang lebih layak, tidak hanya dari sisi finansial, tetapi juga dari apresiasi dan fasilitas pendukung.

Sri Mulyani menegaskan, pembahasan mengenai sumber pendanaan gaji guru dan dosen akan terus dikaji.

Ia berharap ada solusi berkelanjutan yang dapat meningkatkan kesejahteraan pendidik tanpa membebani APBN secara berlebihan