Tukang Jahit di Pekalongan Kaget Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar
Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:42 WIB
Sumber :
- pexel @Wallace Chuck
Pihak otoritas pajak diharapkan segera memverifikasi ulang data terkait kasus IS dan memastikan bahwa setiap penagihan pajak dilakukan berdasarkan fakta yang sahih. Langkah ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.
Bagi masyarakat, kasus tukang jahit di Pekalongan yang ditagih pajak Rp2,8 miliar ini menjadi pelajaran penting untuk rutin memeriksa status NPWP dan segera melapor jika menemukan kejanggalan. Dengan begitu, potensi menjadi korban penyalahgunaan data dapat diminimalkan.