Mahasiswa Temanggung Jadi Tersangka Usai Bayinya Ditemukan Tewas di Kos

Polisi ungkap kasus bayi tewas di kos Sleman
Sumber :
  • instagram @polrestasleman

Atas perbuatannya, JA dan AGR dijerat dengan Pasal 77B jo 76B dan/atau Pasal 80 jo 76C UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.