Mahasiswa Temanggung Jadi Tersangka Usai Bayinya Ditemukan Tewas di Kos
Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:53 WIB
Sumber :
- instagram @polrestasleman
Atas perbuatannya, JA dan AGR dijerat dengan Pasal 77B jo 76B dan/atau Pasal 80 jo 76C UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.