Pemerintah Indonesia Akan Beli Tanah di Mekah: Proyek Kampung Haji Pertama dalam Sejarah
- pexel @konevi
Viva, Banyumas - Pemerintah Indonesia bersiap menorehkan sejarah baru dalam hubungan bilateral dengan Arab Saudi. Untuk pertama kalinya, Indonesia berencana membeli tanah dengan status hak milik penuh (freehold) di Kota Suci Mekah, guna membangun Kampung Haji Indonesia—sebuah kawasan terpadu bagi jemaah haji dan umrah asal Tanah Air.
Langkah monumental ini diumumkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, usai melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
"Yang saya laporkan adalah proses untuk pembelian tanah di Mekah. Royal Commission of Mekah sudah menawarkan beberapa plot tanah yang lokasinya sangat strategis, bahkan ada yang menempel langsung dengan kawasan pusat kota," ujar Rosan dilansir dari Viva.
Perubahan Hukum Properti: Saudi Izinkan Asing Miliki Tanah di Mekah Langkah ini menjadi mungkin berkat reformasi besar dalam regulasi properti Arab Saudi.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah Saudi mengizinkan kepemilikan tanah hak milik (freehold) di Mekah bagi pihak asing.
Aturan baru ini akan efektif berlaku pada Januari 2026, dan disebut sebagai respon langsung atas permintaan Presiden Prabowo dalam pertemuannya dengan Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman (MBS).
Delapan Plot Disiapkan, RI Terima Tanah ‘Beres’