Operasi Patuh Candi 2025 Banyumas: Pelanggaran Naik 168 Persen, Ini Penyebabnya!

Tilang meningkat drastis saat Operasi Patuh di Banyumas
Sumber :
  • instagram @satlantas_polresta_banyumas

Viva, Banyumas - Operasi Patuh Candi 2025 resmi berakhir pada 27 Juli 2025. Dalam pelaksanaan selama dua pekan, dari 14 hingga 27 Juli, Satlantas Polresta Banyumas mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah pelanggaran lalu lintas.

Total 2.071 pelanggaran tercatat dalam operasi tahun ini, meningkat drastis dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 770 pelanggaran.

Lonjakan ini mencapai 168 persen, angka yang mengejutkan dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai kepatuhan lalu lintas masyarakat di wilayah hukum Banyumas. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo, melalui Kasat Lantas Kompol Harman Rumenege Sitorus, menyatakan bahwa secara umum pelaksanaan operasi berjalan lancar.

Namun, tingginya angka pelanggaran menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum tertib dalam berlalu lintas.

Dari total pelanggaran tersebut, 1.019 pengendara dikenai sanksi tilang manual, 1.033 mendapatkan teguran, dan 19 pelanggaran tercatat melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Jenis pelanggaran paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Beberapa kasus juga melibatkan pengendara di bawah umur, yang seharusnya belum layak berada di jalan raya. Operasi Patuh Candi merupakan agenda tahunan yang digelar untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan.

Penindakan hukum dibarengi pendekatan edukatif untuk mengubah pola pikir pengendara agar lebih disiplin. Menurut data Korlantas Polri, pelanggaran lalu lintas menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya.