Niat Jual Motor Curian di Facebook, Pria Cilacap Justru Diringkus Polisi dengan Bukti CCTV dan Pakaian Kerja!
Selasa, 25 Februari 2025 - 16:09 WIB
Sumber :
- Dok. Humas Polresta Cilacap
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cilacap Tengah dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Jika terbukti bersalah, I.S. terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.