Heboh Dugaan Bisnis LKS di Sekolah Boyolali, Bupati Ancam Tindak Tegas!
Rabu, 30 Juli 2025 - 08:57 WIB
Sumber :
- instagram @agus_irawanofficial
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali, M. Arief Wardianta, turut menegaskan larangan penjualan seragam dan buku LKS. Ia merujuk pada Surat Edaran Nomor 400.3/103/4/2025 tertanggal 4 Juli 2025 yang melarang segala bentuk pungutan, baik langsung maupun tidak langsung, kepada peserta didik.
DPRD dan Pemkab Boyolali sepakat bahwa praktik jual beli LKS di sekolah harus dihentikan. Bila terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil demi menjaga integritas dunia pendidikan di Boyolali.