APBD Purbalingga 2025 Diubah! Ada Defisit Rp54 Miliar, Ini Rinciannya

Paripurna DPRD Purbalingga bahas APBD 2025
Sumber :
  • Pemkab Purbalingga

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan DPRD resmi menyepakati perubahan APBD 2025. Meski Pendapatan Asli Daerah meningkat, total anggaran mengalami defisit sebesar Rp54,65 miliar.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga yang digelar Jumat, 25 Juli 2025, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD H.R. Bambang Irawan, dan dihadiri Plt. Bupati Dimas Prasetyahani, jajaran anggota dewan, kepala OPD, hingga unsur BUMN/BUMD.

Plt. Bupati dalam sambutannya menjelaskan, perubahan postur anggaran dilakukan untuk menyelaraskan program prioritas 2025–2029, termasuk program unggulan Alus Dalane, Kepenak Ngodene.

Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 8,99% menjadi Rp436,4 miliar, namun pendapatan total turun 0,27% akibat menurunnya dana transfer. Dikutip dari Pemkab Purbalingga, Perubahan tersebut menyebabkan pendapatan daerah berada di angka Rp2,09 triliun.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,14 triliun atau naik 1,67% dari APBD murni. Akibatnya, terjadi defisit anggaran Rp54,65 miliar.

Namun defisit ini telah diantisipasi. Pemerintah akan menutupnya melalui pembiayaan netto sebesar Rp54,65 miliar. Angka ini berasal dari penerimaan pembiayaan Rp55,71 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1,06 miliar.

Anggaran belanja tahun 2025 difokuskan untuk mendukung layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan desa.