APBD Purbalingga 2025 Diubah! Ada Defisit Rp54 Miliar, Ini Rinciannya
Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:12 WIB
Sumber :
- Pemkab Purbalingga
Pemberdayaan ekonomi serta penguatan kelembagaan juga menjadi prioritas utama, sejalan dengan visi pembangunan religius di Purbalingga.
Plt. Bupati Dimas menyampaikan bahwa keputusan ini selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah untuk evaluasi akhir sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Jika berjalan sesuai rencana, kegiatan pembangunan berdasarkan APBD Perubahan 2025 akan segera dieksekusi. Pemerintah berharap ini bisa mempercepat pelayanan publik dan mewujudkan pembangunan yang inklusif di Purbalingga.