OTT Korupsi Massal Dana Desa, 20 Kades dan ASN Diciduk Kejati Sumsel

OTT Kejati Sumsel ciduk 20 Kades dalam kasus korupsi ADD
Sumber :
  • Kejati Sumatera Selatan

“Kami mengimbau seluruh kepala desa untuk segera meminta pendampingan hukum melalui program Jaga Desa dari Kejaksaan. Jangan takut menolak tekanan,” pungkasnya. Skandal ini menambah daftar panjang penyalahgunaan dana desa di Indonesia.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum terus mengusut tuntas dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.