Polisi Buka Peluang Ekshumasi Jenazah Diplomat Arya Daru, Usai 3 Kali Olah TKP Masih Gelap

Kamar kos Arya di Gondangdia disegel aparat kepolisian
Sumber :
  • Tiktok @mata.bayangan

Viva, Banyumas - Misteri kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, masih menyisakan tanda tanya besar. Ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025, kasus ini menyedot perhatian publik lantaran sejumlah kejanggalan yang mengiringinya. Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Kepala korban terlilit lakban, dan kamar kos dalam keadaan terkunci dari dalam. Polisi telah melakukan tiga kali olah tempat kejadian perkara (TKP), namun hingga kini penyebab pasti kematian Arya belum berhasil diungkap secara menyeluruh.

Kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman dan membuka peluang untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam demi mendapatkan bukti baru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa seluruh proses investigasi akan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami akan menuntaskan proses ini secara menyeluruh. Jika dibutuhkan, ekshumasi jenazah bisa menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta yang belum terjawab,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Jakarta.

Langkah ekshumasi ini mempertimbangkan kondisi jenazah saat ditemukan dan adanya kejanggalan yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui autopsi mendalam.

Prosedur ini tentu tidak bisa dilakukan sembarangan, dan harus mendapat persetujuan dari keluarga serta sesuai prosedur hukum. Arya dikenal sebagai sosok muda yang cerdas dan berprestasi.

Ia baru beberapa tahun bertugas di Kementerian Luar Negeri, dan dikabarkan tengah menangani sejumlah tugas penting. Kepergiannya yang mendadak dan penuh misteri membuat rekan-rekan sejawat dan masyarakat bertanya-tanya.