Sempat Jadi Buronan 2 Tahun, Pelaku Rudapaksa Berhasil Ditangkap di Pekalongan
Selasa, 25 Februari 2025 - 12:10 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/ Instagram @pekalonganinfo
Kemudian pelaku tersebut ikut melaut ke Srilangka selama 8 bulan.
AKP Yoyok Agus Waluyo membeberkan, kejadian rudapaksa berlangsung pada November 2022.
Namun baru dilakukan laporan polisi pada 28 Februari 2023.
Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Kecamatan Tirto, yang merupakan wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Pelaku AG mengaku, melarikan diri lantaran takut ditangkap pihak kepolisian.
Dalam pengakuannya, pelaku juga ungkap meruda paksa korban hingga sekitar 3 kali dan kemudian mengetahui kalau korban hamil serta melahirkan.