Potensi Rp23 Miliar, PAD Parkir Banyumas Hanya Tembus Rp1,5 Miliar, Ini Biang Keroknya

Ilustrasi Audiensi Pengelola Parkir Dengan Pemkab Banyumas
Sumber :
  • pexel @Jose Espinal

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mengungkap fakta mencengangkan terkait potensi dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Meski diperkirakan memiliki potensi pendapatan hingga Rp23 miliar per tahun, realisasi PAD dari sektor ini hanya mentok di angka Rp1,5 miliar per tahun. Selisih yang sangat jauh ini memunculkan dugaan kuat adanya kebocoran besar dalam pengelolaan parkir di wilayah tersebut.

Informasi ini mengemuka dalam audiensi antara pengelola parkir dan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang digelar di Ruang Joko Kaiman, Pendopo Si Panji, Purwokerto, Selasa (15/7/2025).

Ketua Paguyuban Pengelola Parkir Banyumas, Wahyu Susanto, memaparkan bahwa salah satu penyebab utama minimnya realisasi PAD adalah banyaknya titik kebocoran dalam sistem setoran parkir.

Dikutip dari Pemkab dan akun Instagram @seputarpurwokerto, Banyumas saat ini memiliki 40 zona parkir resmi yang dikelola oleh lebih dari 1.500 juru parkir (jukir) aktif. Namun, di balik struktur tersebut, Wahyu mengaku bahwa selain menyetor hasil parkir kepada pemerintah daerah, para pengelola juga harus mengalokasikan dana tambahan untuk “jatah parkir” kepada pihak-pihak tertentu.

Hal ini membuat jumlah setoran resmi menjadi jauh dari potensi sebenarnya. Tak hanya itu, maraknya praktik parkir liar juga dinilai menjadi penyebab besar dari hilangnya potensi pendapatan daerah.

Rina Rianti, perwakilan dari zona 13B (meliputi wilayah Kecamatan Patikraja), menyebutkan bahwa banyak lahan parkir di zona resminya dibajak oleh juru parkir ilegal. Akibatnya, pengelola resmi kesulitan meningkatkan setoran dan pendapatan mereka pun berkurang drastis.

Para pengelola pun meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Parkir dan Satuan Tugas Saber Pungli bisa lebih aktif dalam menindak praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi di lapangan.

Mereka berharap adanya tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, demi menyelamatkan potensi PAD yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk pembangunan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyumas berjanji akan mengevaluasi sistem pengelolaan parkir yang berjalan saat ini. Ia juga membuka ruang dialog dan kerja sama antara pemkab dengan pengelola parkir untuk mencari solusi menyeluruh yang adil dan berkelanjutan.

Dengan potensi yang besar namun realisasi yang rendah, sektor parkir di Banyumas menjadi salah satu perhatian penting dalam upaya meningkatkan efisiensi penerimaan PAD. Langkah perbaikan dan transparansi pengelolaan kini ditunggu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas kebocoran serta mengoptimalkan pendapatan daerah

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mengungkap fakta mencengangkan terkait potensi dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Meski diperkirakan memiliki potensi pendapatan hingga Rp23 miliar per tahun, realisasi PAD dari sektor ini hanya mentok di angka Rp1,5 miliar per tahun. Selisih yang sangat jauh ini memunculkan dugaan kuat adanya kebocoran besar dalam pengelolaan parkir di wilayah tersebut.

Informasi ini mengemuka dalam audiensi antara pengelola parkir dan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang digelar di Ruang Joko Kaiman, Pendopo Si Panji, Purwokerto, Selasa (15/7/2025).

Ketua Paguyuban Pengelola Parkir Banyumas, Wahyu Susanto, memaparkan bahwa salah satu penyebab utama minimnya realisasi PAD adalah banyaknya titik kebocoran dalam sistem setoran parkir.

Dikutip dari Pemkab dan akun Instagram @seputarpurwokerto, Banyumas saat ini memiliki 40 zona parkir resmi yang dikelola oleh lebih dari 1.500 juru parkir (jukir) aktif. Namun, di balik struktur tersebut, Wahyu mengaku bahwa selain menyetor hasil parkir kepada pemerintah daerah, para pengelola juga harus mengalokasikan dana tambahan untuk “jatah parkir” kepada pihak-pihak tertentu.

Hal ini membuat jumlah setoran resmi menjadi jauh dari potensi sebenarnya. Tak hanya itu, maraknya praktik parkir liar juga dinilai menjadi penyebab besar dari hilangnya potensi pendapatan daerah.

Rina Rianti, perwakilan dari zona 13B (meliputi wilayah Kecamatan Patikraja), menyebutkan bahwa banyak lahan parkir di zona resminya dibajak oleh juru parkir ilegal. Akibatnya, pengelola resmi kesulitan meningkatkan setoran dan pendapatan mereka pun berkurang drastis.

Para pengelola pun meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Parkir dan Satuan Tugas Saber Pungli bisa lebih aktif dalam menindak praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi di lapangan.

Mereka berharap adanya tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, demi menyelamatkan potensi PAD yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk pembangunan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyumas berjanji akan mengevaluasi sistem pengelolaan parkir yang berjalan saat ini. Ia juga membuka ruang dialog dan kerja sama antara pemkab dengan pengelola parkir untuk mencari solusi menyeluruh yang adil dan berkelanjutan.

Dengan potensi yang besar namun realisasi yang rendah, sektor parkir di Banyumas menjadi salah satu perhatian penting dalam upaya meningkatkan efisiensi penerimaan PAD. Langkah perbaikan dan transparansi pengelolaan kini ditunggu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas kebocoran serta mengoptimalkan pendapatan daerah