Kemlu Singapura Pastikan Riza Chalid Tak Berada di Negaranya:Sudah Lama Tak Masuk Wilayah Kami

Kemlu Singapura bantah keberadaan Riza Chalid di negaranya
Sumber :
  • Tiktok @konoha.channel0

Viva, Banyumas - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura merespons kabar yang menyebut bahwa saudagar minyak asal Indonesia, Muhammad Riza Chalid, tengah berada di wilayah mereka. Dalam pernyataan resminya yang dirilis melalui laman Kemlu Singapura pada Kamis (17/7/2025), pemerintah Singapura menegaskan bahwa Riza Chalid tidak sedang berada di negara tersebut.

Berdasarkan catatan imigrasi yang dimiliki otoritas Singapura, Riza Chalid sudah tidak memasuki wilayah Singapura sejak beberapa waktu lalu. Penegasan dari Kemlu Singapura ini menjadi jawaban atas spekulasi publik di Indonesia terkait keberadaan pria yang berstatus tersangka dalam kasus di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI itu.

“Kami menyampaikan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura, dan sudah tidak memasuki Singapura untuk beberapa waktu ini,” tulis pernyataan resmi Kemlu Singapura yang dikutip dari tvonenews.

Sebagai bentuk komitmen terhadap hukum internasional dan kerja sama bilateral, Kemlu Singapura menyatakan kesediaannya membantu Pemerintah Indonesia apabila diminta secara resmi.

Bantuan tersebut tentunya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Singapura maupun perjanjian internasional yang telah disepakati kedua negara.

“Jika diminta secara resmi, kami akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami,” imbuh pernyataan tersebut. Seperti diketahui, Riza Chalid merupakan salah satu nama yang beberapa kali mencuat dalam kasus besar di Indonesia.

Statusnya sebagai buronan Kejaksaan Agung memicu perhatian publik, terlebih karena keberadaannya sempat simpang siur. Dalam perkembangan terakhir, Kejagung menetapkan Riza sebagai tersangka dalam kasus yang belum diungkap secara detail ke publik.