Jarang Masuk Dinas, Anggota Sabhara Polda Malut Ditangkap Propam Menangis Tak Mau Dijemput
- Tiktok @sadega4_
Viva, Banyumas - Sebuah video viral yang diunggah di akun Tiktok @sadega4_ menunjukkan seorang oknum anggota polisi menangis histeris saat dijemput oleh Propam di salah satu ruas jalan di wilayah Ternate Utara, Selasa (15/7/2025). Dalam video yang beredar luas di media sosial, oknum polisi tersebut terlihat berteriak dan berusaha menghindari penjemputan oleh tim Propam yang datang untuk menindak pelanggaran disiplin.
Oknum Polisi yang menangis dan tak mau dijemput tersebut diketahui merupakan personel dari Satuan Sabhara Polda Maluku Utara. Penjemputan dilakukan karena yang bersangkutan dilaporkan jarang masuk dinas tanpa keterangan yang jelas, yang termasuk dalam kategori pelanggaran disiplin berat di institusi kepolisian.
Saat proses penjemputan berlangsung, suasana menjadi dramatis. Oknum polisi itu berteriak keras, “Tolong, tolong saya tara mau jemput!”, yang dalam bahasa Indonesia berarti "Saya tidak mau dijemput".
Teriakan histeris tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian ikut menyaksikan peristiwa itu dari dekat. Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa oknum polisi dalam video tersebut bukanlah anggota Polres Ternate. Dikutip dari laman Instagram @fakta.indo, AKBP Anita Ratna mengatakan Itu bukan anggota Polres Ternate, namun itu anggota Polda Maluku Utara.
Penanganan terhadap oknum aparat yang melakukan pelanggaran disiplin kini berada di bawah kewenangan Bidang Propam Polda Maluku Utara.
Sesuai prosedur, anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran, penempatan khusus, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tergantung tingkat pelanggarannya.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik, terutama karena tindakan oknum tersebut dianggap tidak mencerminkan sikap seorang aparat penegak hukum. Netizen di media sosial menilai tindakan tegas Propam sebagai langkah penting untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di lingkungan kepolisian.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Propam terus mengintensifkan pengawasan internal, terutama terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas dengan baik atau melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin.
Masyarakat berharap kejadian ini menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk lebih transparan dan adil dalam menangani kasus pelanggaran di tubuh internal mereka.
Langkah-langkah penertiban seperti ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri
Viva, Banyumas - Sebuah video viral yang diunggah di akun Tiktok @sadega4_ menunjukkan seorang oknum anggota polisi menangis histeris saat dijemput oleh Propam di salah satu ruas jalan di wilayah Ternate Utara, Selasa (15/7/2025). Dalam video yang beredar luas di media sosial, oknum polisi tersebut terlihat berteriak dan berusaha menghindari penjemputan oleh tim Propam yang datang untuk menindak pelanggaran disiplin.
Oknum Polisi yang menangis dan tak mau dijemput tersebut diketahui merupakan personel dari Satuan Sabhara Polda Maluku Utara. Penjemputan dilakukan karena yang bersangkutan dilaporkan jarang masuk dinas tanpa keterangan yang jelas, yang termasuk dalam kategori pelanggaran disiplin berat di institusi kepolisian.
Saat proses penjemputan berlangsung, suasana menjadi dramatis. Oknum polisi itu berteriak keras, “Tolong, tolong saya tara mau jemput!”, yang dalam bahasa Indonesia berarti "Saya tidak mau dijemput".
Teriakan histeris tersebut menarik perhatian warga sekitar yang kemudian ikut menyaksikan peristiwa itu dari dekat. Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa oknum polisi dalam video tersebut bukanlah anggota Polres Ternate. Dikutip dari laman Instagram @fakta.indo, AKBP Anita Ratna mengatakan Itu bukan anggota Polres Ternate, namun itu anggota Polda Maluku Utara.
Penanganan terhadap oknum aparat yang melakukan pelanggaran disiplin kini berada di bawah kewenangan Bidang Propam Polda Maluku Utara.
Sesuai prosedur, anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran, penempatan khusus, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tergantung tingkat pelanggarannya.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik, terutama karena tindakan oknum tersebut dianggap tidak mencerminkan sikap seorang aparat penegak hukum. Netizen di media sosial menilai tindakan tegas Propam sebagai langkah penting untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di lingkungan kepolisian.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Propam terus mengintensifkan pengawasan internal, terutama terhadap anggota yang tidak menjalankan tugas dengan baik atau melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin.
Masyarakat berharap kejadian ini menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk lebih transparan dan adil dalam menangani kasus pelanggaran di tubuh internal mereka.
Langkah-langkah penertiban seperti ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri