75 Tahun Berakhir, Kemenag Tak Lagi Tangani Haji Mulai 2026 Dialihkan ke BPH
- instagram @nasaruddin_umar
Viva, Banumas - Setelah lebih dari tujuh dekade atau 75 tahun mengelola penyelenggaraan ibadah haji, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi menyatakan bahwa mulai tahun 2026, tugas tersebut akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Pernyataan Kemenang yang mulai tahun 2026 tidak lagi menangani haji dan akan dialihkan ke BPH usai 75 tahun tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam konferensi pers Penutupan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (14/7/2025).
“Kemungkinan tahun ini adalah tahun terakhir Kementerian Agama selama kurang lebih 75 tahun melaksanakan haji,” ujar Menag Nasaruddin dalam konferensi Persnya. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan haji nasional.
Menag Nasaruddin menyebut, pengalihan tugas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang lebih profesional dan terfokus. BPH nantinya akan menjadi lembaga yang secara penuh mengatur, mengelola, dan mengevaluasi seluruh aspek teknis dan non-teknis pelaksanaan haji.
“Sekarang ini akan beralih kepada BPH, Badan Penyelenggara Haji, dan kita berdoa sekaligus membantu ya, bukan hanya mendoakan, tapi kita bantu bersama bagaimana pelaksanaan haji yang akan datang itu akan lebih sempurna,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jemaah atas berbagai kekurangan selama penyelenggaraan haji 2025. Ia mengakui bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki, mulai dari layanan akomodasi, transportasi, hingga kesehatan jemaah.
“Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj juga memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik,” katanya.
Nasaruddin juga menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung BPH dalam masa transisi agar proses peralihan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala bagi jemaah.
Ke depan, BPH diharapkan mampu membawa standar baru dalam penyelenggaraan haji yang lebih transparan, terukur, dan mabrur.
Menag mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mendukung suksesnya transformasi ini.
“Kami sangat berharap sekaligus bermohon, mari kita merawat agar haji kita menjadi haji mabrur sampai akhir zaman kehidupan kita,” tutup Nasaruddin
Viva, Banumas - Setelah lebih dari tujuh dekade atau 75 tahun mengelola penyelenggaraan ibadah haji, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi menyatakan bahwa mulai tahun 2026, tugas tersebut akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Pernyataan Kemenang yang mulai tahun 2026 tidak lagi menangani haji dan akan dialihkan ke BPH usai 75 tahun tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam konferensi pers Penutupan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (14/7/2025).
“Kemungkinan tahun ini adalah tahun terakhir Kementerian Agama selama kurang lebih 75 tahun melaksanakan haji,” ujar Menag Nasaruddin dalam konferensi Persnya. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam sistem pengelolaan haji nasional.
Menag Nasaruddin menyebut, pengalihan tugas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang lebih profesional dan terfokus. BPH nantinya akan menjadi lembaga yang secara penuh mengatur, mengelola, dan mengevaluasi seluruh aspek teknis dan non-teknis pelaksanaan haji.
“Sekarang ini akan beralih kepada BPH, Badan Penyelenggara Haji, dan kita berdoa sekaligus membantu ya, bukan hanya mendoakan, tapi kita bantu bersama bagaimana pelaksanaan haji yang akan datang itu akan lebih sempurna,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jemaah atas berbagai kekurangan selama penyelenggaraan haji 2025. Ia mengakui bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki, mulai dari layanan akomodasi, transportasi, hingga kesehatan jemaah.
“Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj juga memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik,” katanya.
Nasaruddin juga menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung BPH dalam masa transisi agar proses peralihan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala bagi jemaah.
Ke depan, BPH diharapkan mampu membawa standar baru dalam penyelenggaraan haji yang lebih transparan, terukur, dan mabrur.
Menag mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mendukung suksesnya transformasi ini.
“Kami sangat berharap sekaligus bermohon, mari kita merawat agar haji kita menjadi haji mabrur sampai akhir zaman kehidupan kita,” tutup Nasaruddin