Bupati Temanggung Agus Gondrong Tolak Sekolah 5 Hari, Ternyata Karena Ini

Bupati Temanggung tolak sekolah 5 hari
Sumber :
  • Pemkab Temanggung

Viva, Banyumas - Rencana penerapan sistem 5 hari sekolah untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di tahun ajaran 2025/2026 mendapat penolakan dari Bupati Temanggung, Agus Setyawan atau yang dikenal dengan nama Agus Gondrong. Ia menegaskan belum menyetujui kebijakan tersebut dan memilih tetap mempertahankan sistem 6 hari sekolah di wilayahnya.

Pernyataan Bupati Temanggun Agus Gondrong yang tolak usulan sekolah 5 hari tersebut disampaikan langsung oleh Agus saat menghadiri acara Haflah At-Tasyakur Lil Ikhtitam Madrasah Diniyah dan Tahfidzul Qur’an (MTDQ) An-Nur di Kelurahan Kertosari, Temanggung, pada Minggu (13/7/2025).

“Saya masih belum menyetujui penerapan sistem lima hari sekolah formal di Kabupaten Temanggung,” tegas Agus di hadapan para tamu dan tokoh masyarakat yang dilansir dari Pemkab Temanggung.

Alasan utama penolakan ini adalah kekhawatiran berkurangnya jam pendidikan nonformal, seperti kegiatan mengaji di TPQ dan Madrasah Diniyah. Menurut Agus, jika sekolah formal hanya lima hari tetapi jam belajarnya diperpanjang, maka anak-anak akan kelelahan dan tidak memiliki cukup waktu untuk memperdalam ilmu agama di sore hari.

Agus juga menegaskan bahwa guru di sekolah formal tidak bisa disamakan dengan ASN lain yang bekerja lima hari sepekan.

Menurutnya, guru memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pendidikan akademik dan pembentukan karakter, terutama di tengah kemajuan teknologi yang semakin pesat.

“Anak-anak harus punya waktu untuk belajar memperdalam agama. Itu penting sebagai benteng akhlak dan moral di tengah dunia yang semakin terbuka,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh guru, orang tua, dan masyarakat untuk bergandengan tangan membentuk generasi yang seimbang antara ilmu pengetahuan dan agama.

Dengan begitu, anak-anak tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak baik dan mampu memilah mana yang benar dan salah dalam kehidupan sosial.

 Bupati Agus berharap ke depan, Temanggung bisa menjadi contoh daerah yang berhasil menjaga nilai-nilai pendidikan karakter dan religiusitas, tanpa harus meninggalkan kemajuan pendidikan formal.

Ia menekankan bahwa harmoni antara sekolah dan pendidikan agama harus dijaga, demi masa depan generasi muda yang lebih berkualitas

Viva, Banyumas - Rencana penerapan sistem 5 hari sekolah untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di tahun ajaran 2025/2026 mendapat penolakan dari Bupati Temanggung, Agus Setyawan atau yang dikenal dengan nama Agus Gondrong. Ia menegaskan belum menyetujui kebijakan tersebut dan memilih tetap mempertahankan sistem 6 hari sekolah di wilayahnya.

Pernyataan Bupati Temanggun Agus Gondrong yang tolak usulan sekolah 5 hari tersebut disampaikan langsung oleh Agus saat menghadiri acara Haflah At-Tasyakur Lil Ikhtitam Madrasah Diniyah dan Tahfidzul Qur’an (MTDQ) An-Nur di Kelurahan Kertosari, Temanggung, pada Minggu (13/7/2025).

“Saya masih belum menyetujui penerapan sistem lima hari sekolah formal di Kabupaten Temanggung,” tegas Agus di hadapan para tamu dan tokoh masyarakat yang dilansir dari Pemkab Temanggung.

Alasan utama penolakan ini adalah kekhawatiran berkurangnya jam pendidikan nonformal, seperti kegiatan mengaji di TPQ dan Madrasah Diniyah. Menurut Agus, jika sekolah formal hanya lima hari tetapi jam belajarnya diperpanjang, maka anak-anak akan kelelahan dan tidak memiliki cukup waktu untuk memperdalam ilmu agama di sore hari.

Agus juga menegaskan bahwa guru di sekolah formal tidak bisa disamakan dengan ASN lain yang bekerja lima hari sepekan.

Menurutnya, guru memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pendidikan akademik dan pembentukan karakter, terutama di tengah kemajuan teknologi yang semakin pesat.

“Anak-anak harus punya waktu untuk belajar memperdalam agama. Itu penting sebagai benteng akhlak dan moral di tengah dunia yang semakin terbuka,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh guru, orang tua, dan masyarakat untuk bergandengan tangan membentuk generasi yang seimbang antara ilmu pengetahuan dan agama.

Dengan begitu, anak-anak tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak baik dan mampu memilah mana yang benar dan salah dalam kehidupan sosial.

 Bupati Agus berharap ke depan, Temanggung bisa menjadi contoh daerah yang berhasil menjaga nilai-nilai pendidikan karakter dan religiusitas, tanpa harus meninggalkan kemajuan pendidikan formal.

Ia menekankan bahwa harmoni antara sekolah dan pendidikan agama harus dijaga, demi masa depan generasi muda yang lebih berkualitas