Satgas Pangan Bidik 212 Beras Nakal: 4 Produsen Sudah Diseret ke Bareskrim

Ilustrasi Satgas Pangan periksa 4 produsen dari 212 beras nakal
Sumber :
  • Pexel @Polina Chistyakova

Viva, Banyumas - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi memulai penyelidikan terhadap produsen-produsen beras yang diduga melakukan praktik curang. Dari total 212 produsen beras nakal yang dilaporkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), 4 di antaranya telah diperiksa oleh tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

4 produsen yang telah diperiksa pada Kamis, 10 Juli 2025, masing-masing berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi Kementan terkait pelanggaran standar mutu, volume, dan label produk beras yang beredar di pasaran.

“Betul, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, saat dikonfirmasi media pada Sabtu, 12 Juli 2025 dilansir dari Viva.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyebut bahwa laporan tersebut telah dikirim langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa 10 dari 212 produsen telah diperiksa sebagai langkah awal membuka tabir kecurangan distribusi beras di Indonesia.

“Ini momen yang sangat tepat. Stok beras kita melimpah, mencapai 4,2 juta ton. Artinya, penindakan ini tidak akan memicu krisis atau lonjakan harga di pasar,” jelas Amran.

Ia menambahkan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan keadilan bagi semua pelaku usaha, khususnya petani dan produsen yang jujur. Konsumen juga diharapkan mendapatkan produk yang sesuai dengan standar mutu yang berlaku.

Menurut Kementan, dari 212 produsen yang dilaporkan, mayoritas tidak memenuhi standar dari sisi kualitas beras, kejelasan label, hingga volume isi kemasan. Dugaan manipulasi label seperti mencantumkan jenis premium padahal kualitas medium menjadi salah satu bentuk kecurangan yang ditemukan di lapangan.