Bukan Usir Cucu! Ini Alasan Kakek Gugat Cucu dan Minta Rumah Dikosongkan

Bocah Digugat Kakek Soal Warisan
Sumber :
  • Youtube Dedi Mulyadi

Viva, Banyumas - Kasus sengketa rumah antara sepasang kakek-nenek dengan cucu kandungnya kini tengah menjadi perhatian publik. Banyak warganet menilai kakek-nenek tersebut kejam karena meminta cucunya meninggalkan rumah. Namun, fakta sebenarnya justru memperlihatkan sisi emosional dan konflik keluarga yang jauh lebih kompleks.

Menurut kuasa hukum kakek-nenek tersebut, Ade Firmansyah Ramadhan, kliennya bukanlah sosok yang jahat seperti yang digambarkan di media sosial. Bahkan, kakek dan nenek itu sejatinya enggan membawa masalah ini ke jalur hukum. Justru, cucu pertamalah yang menantang agar mereka menggugat secara resmi ke pengadilan jika ingin rumah tersebut dikosongkan

Dilansir dari laman Instagram @nyinyir_update_official, Ade mengatakan Ini berarti kan mereka (cucu) yang minta digugat. Padahal dari pihak kakek dan nenek tidak ada niat melapor ke polisi atau pengadilan, karena ini cucunya sendiri. Masalah ini bermula usai ayah dari cucu tersebut, Suparto, meninggal dunia.

Muncul kekhawatiran dari pihak cucu bahwa ibu mereka akan menikah lagi dan tetap tinggal di rumah tersebut. Kakek dan nenek pun memberikan syarat: jika sang ibu ingin menikah lagi, ia harus meninggalkan rumah, meski cucu-cucunya boleh tetap tinggal.

Kakek bernama Kadi, yang meskipun hanya ayah tiri dari Suparto, dikenal sangat menyayangi keluarga kecil itu. Ia bahkan pernah mendukung usaha Suparto dan ikut merawat kedua cucunya sejak kecil.

Dalam proses pembangunan rumah tersebut, kakek dan nenek juga ikut membantu secara finansial dan tenaga.

Ade menambahkan Namanya juga orang tua, mereka bantu bangun rumah, entah untuk jendela atau hal kecil lainnya. Lebih lanjut, Ade menambahkan bahwa kakek dan nenek tersebut tidak memiliki rumah pribadi. Rumah yang saat ini mereka tempati berdiri di atas tanah milik PU yang sewaktu-waktu bisa digusur. Satu-satunya tanah milik pribadi adalah yang kini disengketakan.

Jika benar mereka berniat jahat, tentu sejak awal mereka sudah bisa menjual atau menggadaikan sertifikat tanah agar cucunya terusir. Namun hal itu tidak dilakukan karena mereka masih memikirkan darah daging sendiri. Ade menegaskan Kalau memang tega, mungkin sudah dijual dari dulu.

Tapi ini cucu mereka sendiri. Konflik rumah ini menjadi potret konflik keluarga yang rentan disalahpahami publik. Di balik keputusan untuk menggugat, ada latar belakang emosional, kesetiaan keluarga, dan rasa malu yang tidak semua orang tahu

Viva, Banyumas - Kasus sengketa rumah antara sepasang kakek-nenek dengan cucu kandungnya kini tengah menjadi perhatian publik. Banyak warganet menilai kakek-nenek tersebut kejam karena meminta cucunya meninggalkan rumah. Namun, fakta sebenarnya justru memperlihatkan sisi emosional dan konflik keluarga yang jauh lebih kompleks.

Menurut kuasa hukum kakek-nenek tersebut, Ade Firmansyah Ramadhan, kliennya bukanlah sosok yang jahat seperti yang digambarkan di media sosial. Bahkan, kakek dan nenek itu sejatinya enggan membawa masalah ini ke jalur hukum. Justru, cucu pertamalah yang menantang agar mereka menggugat secara resmi ke pengadilan jika ingin rumah tersebut dikosongkan

Dilansir dari laman Instagram @nyinyir_update_official, Ade mengatakan Ini berarti kan mereka (cucu) yang minta digugat. Padahal dari pihak kakek dan nenek tidak ada niat melapor ke polisi atau pengadilan, karena ini cucunya sendiri. Masalah ini bermula usai ayah dari cucu tersebut, Suparto, meninggal dunia.

Muncul kekhawatiran dari pihak cucu bahwa ibu mereka akan menikah lagi dan tetap tinggal di rumah tersebut. Kakek dan nenek pun memberikan syarat: jika sang ibu ingin menikah lagi, ia harus meninggalkan rumah, meski cucu-cucunya boleh tetap tinggal.

Kakek bernama Kadi, yang meskipun hanya ayah tiri dari Suparto, dikenal sangat menyayangi keluarga kecil itu. Ia bahkan pernah mendukung usaha Suparto dan ikut merawat kedua cucunya sejak kecil.

Dalam proses pembangunan rumah tersebut, kakek dan nenek juga ikut membantu secara finansial dan tenaga.

Ade menambahkan Namanya juga orang tua, mereka bantu bangun rumah, entah untuk jendela atau hal kecil lainnya. Lebih lanjut, Ade menambahkan bahwa kakek dan nenek tersebut tidak memiliki rumah pribadi. Rumah yang saat ini mereka tempati berdiri di atas tanah milik PU yang sewaktu-waktu bisa digusur. Satu-satunya tanah milik pribadi adalah yang kini disengketakan.

Jika benar mereka berniat jahat, tentu sejak awal mereka sudah bisa menjual atau menggadaikan sertifikat tanah agar cucunya terusir. Namun hal itu tidak dilakukan karena mereka masih memikirkan darah daging sendiri. Ade menegaskan Kalau memang tega, mungkin sudah dijual dari dulu.

Tapi ini cucu mereka sendiri. Konflik rumah ini menjadi potret konflik keluarga yang rentan disalahpahami publik. Di balik keputusan untuk menggugat, ada latar belakang emosional, kesetiaan keluarga, dan rasa malu yang tidak semua orang tahu