Viral! Pencuri Kotak Amal Masjid Tertangkap Setelah 14 Aksi di 4 Wilayah Magelang
- instagram @humas_poldajateng
Viva, Banyumas - Aksi pencurian kotak amal masjid yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Polsek Dukun Polresta Magelang mengamankan seorang pria yang diketahui telah melakukan pencurian kotak amal sebanyak 14 kali di berbagai wilayah, termasuk Dukun, Muntilan, Salam, hingga Sleman.
Kasus pencurian kotak amal masjidd ini pertama kali mencuat setelah warga Dusun Bentaan, Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, melaporkan hilangnya kotak amal masjid ke pihak kepolisian. Merespons laporan tersebut, Polsek Dukun segera melakukan penyelidikan dan meningkatkan upaya preventif melalui ronda malam yang melibatkan partisipasi aktif warga.
Langkah tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa, 9 Juli 2025, pelaku berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Banyubiru, Dukun. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri aksi berulang yang membuat resah masyarakat selama beberapa waktu terakhir.
Saat diperiksa oleh penyidik di Mapolsek Dukun, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia menyebut telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi rumah ibadah yang tersebar di empat kecamatan berbeda, dengan modus yang sama: menyasar kotak amal saat situasi masjid sedang sepi.
“Pelaku telah mencuri kotak amal masjid sebanyak 14 kali di wilayah Dukun, Muntilan, Salam, dan Sleman,” ungkap pihak Polresta Magelang dalam keterangannya yang dikutip dari akun Instagram Polresta Magelang.
Kepolisian kini menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum pun sedang berjalan, dan pelaku terancam hukuman pidana penjara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menyedot perhatian masyarakat karena selain menyangkut tempat ibadah, aksi pelaku terekam CCTV masjid dan beredar luas di media sosial. Banyak warga merasa geram karena tindakan tersebut dinilai mencederai nilai kepercayaan dan kesucian tempat ibadah.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengurus tempat ibadah, untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan, termasuk memasang CCTV dan melaporkan kejadian mencurigakan secara cepat.
Peran aktif masyarakat dalam ronda malam dan komunikasi intensif dengan aparat keamanan juga terbukti ampuh dalam mencegah kejahatan serupa.
Penangkapan pelaku ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya, serta pengingat bahwa aksi kriminal, sekecil apapun, akan ditindak tegas demi menjaga ketertiban masyarakat
Viva, Banyumas - Aksi pencurian kotak amal masjid yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Polsek Dukun Polresta Magelang mengamankan seorang pria yang diketahui telah melakukan pencurian kotak amal sebanyak 14 kali di berbagai wilayah, termasuk Dukun, Muntilan, Salam, hingga Sleman.
Kasus pencurian kotak amal masjidd ini pertama kali mencuat setelah warga Dusun Bentaan, Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, melaporkan hilangnya kotak amal masjid ke pihak kepolisian. Merespons laporan tersebut, Polsek Dukun segera melakukan penyelidikan dan meningkatkan upaya preventif melalui ronda malam yang melibatkan partisipasi aktif warga.
Langkah tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa, 9 Juli 2025, pelaku berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Banyubiru, Dukun. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri aksi berulang yang membuat resah masyarakat selama beberapa waktu terakhir.
Saat diperiksa oleh penyidik di Mapolsek Dukun, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia menyebut telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi rumah ibadah yang tersebar di empat kecamatan berbeda, dengan modus yang sama: menyasar kotak amal saat situasi masjid sedang sepi.
“Pelaku telah mencuri kotak amal masjid sebanyak 14 kali di wilayah Dukun, Muntilan, Salam, dan Sleman,” ungkap pihak Polresta Magelang dalam keterangannya yang dikutip dari akun Instagram Polresta Magelang.
Kepolisian kini menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum pun sedang berjalan, dan pelaku terancam hukuman pidana penjara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menyedot perhatian masyarakat karena selain menyangkut tempat ibadah, aksi pelaku terekam CCTV masjid dan beredar luas di media sosial. Banyak warga merasa geram karena tindakan tersebut dinilai mencederai nilai kepercayaan dan kesucian tempat ibadah.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengurus tempat ibadah, untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan, termasuk memasang CCTV dan melaporkan kejadian mencurigakan secara cepat.
Peran aktif masyarakat dalam ronda malam dan komunikasi intensif dengan aparat keamanan juga terbukti ampuh dalam mencegah kejahatan serupa.
Penangkapan pelaku ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya, serta pengingat bahwa aksi kriminal, sekecil apapun, akan ditindak tegas demi menjaga ketertiban masyarakat