Resmi! Cilacap Tetapkan RPJMD 2025 2029, Apa Saja Prioritasnya?

RPJMD 2025 2029 Cilacap resmi ditetapkan sebagai Perda
Sumber :
  • Pemkab Cilacap

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cilacap Tahun 20252029 menjadi Peraturan Daerah.

Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis, 10 Juli 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilacap. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh anggota DPRD selama proses pembahasan RPJMD 2025 2029 tersebut.

Menurutnya, penetapan RPJMD ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan Cilacap dalam lima tahun ke depan berjalan terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Cilacap 2025–2029,” ujar Syamsul dalam pidatonya dilansir dari laman Pemkab Cilacap.

RPJMD yang telah disahkan mengusung visi besar: "Menuju Cilacap yang Maju, Berbudaya, Sejahtera, Adil, dan Merata" (MAJU DAN BESAR). Visi ini diturunkan ke dalam lima misi utama yang menjadi prioritas pembangunan daerah, yaitu:

  1. Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, terampil, dan andal.
  2. Mewujudkan ekonomi daerah yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
  3. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berbudaya, berkarakter, dan inklusif.
  4. Mewujudkan pembangunan daerah yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

Bupati Syamsul menambahkan bahwa saran dan masukan dari Panitia Khusus VI DPRD Cilacap selama proses pembahasan telah dimasukkan dalam dokumen final RPJMD. Termasuk di dalamnya penyesuaian terhadap target indikator dan program prioritas daerah.