Bupati Anom Ultimatum ASN: Terlibat LGBT, Siap Dipecat Tak Hormat!

Bupati Anom Ingatkan ASN Perihal LGBT
Sumber :
  • Pemkab Pemalang

“Banyak tempat penginapan dan kos-kosan digunakan dengan cara yang tidak semestinya, termasuk warung-warung yang beroperasi tanpa izin. Semua itu akan ditertibkan melalui operasi yustisi bersama Forkopimda dan aparat hukum,” ungkap Anom.

Sebagai bentuk peningkatan pengawasan dan pengaduan dari masyarakat, Pemkab Pemalang juga meluncurkan layanan digital SAPA LALISA (Sistem Pengelolaan Pengaduan Gangguan Trantibum) yang dikelola oleh Satpol PP.

Layanan ini diharapkan menjadi sarana cepat dan efektif untuk menindaklanjuti laporan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Dengan langkah-langkah tegas tersebut, Pemkab Pemalang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai hukum dan moral yang berlaku di masyarakat.