Angkat Bicara! Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Beri Klarifikasi dari Penemuan Ganja Hingga Drone

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Beri Klarifikasi
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @bbtnbromotenggersemeru

Selain itu, untuk aturan larangan penerbangan drone pada pendakian Semeru sesuai SOP Nomor SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019.

Pelarangan penggunaan drone ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan pengunjung.

Selain itu, pelarangan lokasi pengambilan drone dilakukan pada tempat-tempat sakral bagi masyarakat suku Tengger.

Pemberitaan viral lagi terkait aturan pemungutan tarif menerbangkan drone sudah sesuai peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2024.

Sudah diterapkan sejak bulan Oktober 2024 dan peraturan ini berlaku secara nasional di seluruh kawasan Konservasi di Indonesia.