Hati Hati Bilang Anjing! Makian Sepele Ini Bisa Buat Anda Masuk Penjara 4 Bulan, Kok Bisa?

Ilustrasi Berkata Anjing Bisa Dipenjara
Sumber :
  • pexel @Chevanon Photography

Beberapa laporan penghinaan ringan bermula dari konflik sepele: cekcok antar tetangga, pertengkaran di jalan, hingga komentar pedas di media sosial. Dalam proses persidangan, hakim akan mempertimbangkan niat, akibat perbuatan, serta dampak psikologis korban. Karena itu, bijak dalam bertutur kata menjadi semakin penting di era digital.

Ahli hukum pidana mengingatkan bahwa penghinaan bukan sekadar urusan moral, tapi juga legal. Meski konteksnya bercanda, ucapan makian tetap berpotensi melanggar hukum bila menyinggung martabat orang lain. Apalagi jika diucapkan di depan umum atau dalam ruang digital yang bisa diakses publik.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kata-kata yang mengandung unsur penghinaan.

Anda bisa saja menganggap makian “anjing” hanya candaan spontan, tetapi bagi orang lain, itu bisa melukai harga diri dan menjadi dasar laporan pidana. Jika terlibat masalah serupa, langkah terbaik adalah menyelesaikan secara kekeluargaan sebelum masuk ranah hukum.

Namun, jika sudah diproses secara resmi, sebaiknya Anda segera berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk mendapatkan pendampingan. Ingat, satu kata kasar bisa berujung pada jeruji besi. Bijaklah saat berbicara, baik di dunia nyata maupun dunia maya.