Modus Bantu PR, Pemuda Gresik 3 Kali Lecehkan Siswi SMA!
Senin, 7 Juli 2025 - 06:58 WIB
Sumber :
- pexel @pixabay
Polisi pun langsung bergerak cepat. DIB berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia sudah mengakui semua perbuatannya.
Pihak Polres Gresik mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak, khususnya saat mereka berkegiatan di luar rumah. Pengawasan ketat dan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak diharapkan dapat mencegah peristiwa serupa.
Pelaku terancam dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.