RUU TNI Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Hanya Senyum dan Beri Jempol

Presiden RI Prabowo Subianto
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

VIVA, BanyumasPresiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri peresmian produksi pabrik pemurnian logam mulia PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur pada Senin (17/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menekankan pentingnya hilirisasi industri pertambangan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi Indonesia.

"Kita tidak mau lagi jual murah. Kita mau diproses di Indonesia supaya nilai tambah bisa dinikmati. Ini bisa menambah kekayaan negara untuk rakyat Indonesia." ujar Prabowo dilansir dari tvOnenews.com.

Namun, perhatian media tertuju pada respons Presiden saat ditanya mengenai polemik Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Alih-alih memberikan jawaban, Prabowo hanya tersenyum dan mengacungkan dua jempol tanpa sepatah kata pun.

Setelah itu, beliau melanjutkan agenda ke Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, untuk meresmikan rehabilitasi, renovasi, dan pembangunan 17 stadion di Indonesia.

RUU TNI yang tengah dibahas memuat beberapa poin penting yang menjadi sorotan publik.

Salah satunya adalah penambahan usia pensiun bagi prajurit TNI.

Dalam revisi tersebut, usia pensiun bintara dan tamtama diperpanjang dari 53 tahun menjadi 55 tahun, sedangkan perwira dari 58 tahun menjadi 58-62 tahun, sesuai pangkat.

Khusus untuk perwira bintang empat, usia pensiun disesuaikan dengan kebijakan presiden.

Selain itu, revisi ini juga memungkinkan prajurit TNI aktif untuk mengisi jabatan sipil di 16 kementerian dan lembaga, meningkat dari sebelumnya 10 institusi.

Meskipun demikian, prajurit yang ditugaskan di posisi tersebut diharapkan pensiun dini untuk menjaga profesionalisme dan menghindari konflik kepentingan.

Polemik terkait RUU TNI ini memunculkan kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi TNI, sebuah konsep di era Orde Baru di mana militer memiliki peran ganda dalam bidang pertahanan dan politik.

Beberapa kelompok masyarakat sipil, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menolak revisi tersebut karena dianggap dapat menghidupkan kembali praktik tersebut dan mengancam supremasi sipil dalam pemerintahan.

Di sisi lain, Markas Besar TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara dan profesionalisme prajurit.

Kapuspen TNI menyatakan bahwa revisi ini merupakan kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman.

Pembahasan RUU TNI ini ditargetkan selesai sebelum masa reses DPR pada Jumat, 21 Maret 2025

VIVA, BanyumasPresiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri peresmian produksi pabrik pemurnian logam mulia PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur pada Senin (17/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menekankan pentingnya hilirisasi industri pertambangan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi Indonesia.

"Kita tidak mau lagi jual murah. Kita mau diproses di Indonesia supaya nilai tambah bisa dinikmati. Ini bisa menambah kekayaan negara untuk rakyat Indonesia." ujar Prabowo dilansir dari tvOnenews.com.

Namun, perhatian media tertuju pada respons Presiden saat ditanya mengenai polemik Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Alih-alih memberikan jawaban, Prabowo hanya tersenyum dan mengacungkan dua jempol tanpa sepatah kata pun.

Setelah itu, beliau melanjutkan agenda ke Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, untuk meresmikan rehabilitasi, renovasi, dan pembangunan 17 stadion di Indonesia.

RUU TNI yang tengah dibahas memuat beberapa poin penting yang menjadi sorotan publik.

Salah satunya adalah penambahan usia pensiun bagi prajurit TNI.

Dalam revisi tersebut, usia pensiun bintara dan tamtama diperpanjang dari 53 tahun menjadi 55 tahun, sedangkan perwira dari 58 tahun menjadi 58-62 tahun, sesuai pangkat.

Khusus untuk perwira bintang empat, usia pensiun disesuaikan dengan kebijakan presiden.

Selain itu, revisi ini juga memungkinkan prajurit TNI aktif untuk mengisi jabatan sipil di 16 kementerian dan lembaga, meningkat dari sebelumnya 10 institusi.

Meskipun demikian, prajurit yang ditugaskan di posisi tersebut diharapkan pensiun dini untuk menjaga profesionalisme dan menghindari konflik kepentingan.

Polemik terkait RUU TNI ini memunculkan kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi TNI, sebuah konsep di era Orde Baru di mana militer memiliki peran ganda dalam bidang pertahanan dan politik.

Beberapa kelompok masyarakat sipil, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menolak revisi tersebut karena dianggap dapat menghidupkan kembali praktik tersebut dan mengancam supremasi sipil dalam pemerintahan.

Di sisi lain, Markas Besar TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara dan profesionalisme prajurit.

Kapuspen TNI menyatakan bahwa revisi ini merupakan kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman.

Pembahasan RUU TNI ini ditargetkan selesai sebelum masa reses DPR pada Jumat, 21 Maret 2025