Vonis 5 Bulan untuk Polisi Sidoarjo Usai Lecehkan Adik Kekasih, Netizen Geram!
Minggu, 29 Juni 2025 - 09:36 WIB
Sumber :
- pexel @Jesus Con S Silbada
Namun publik berharap adanya sanksi etik dan pemecatan dari institusi sebagai bentuk keseriusan dalam menindak pelanggaran moral dan hukum yang dilakukan anggota.
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disahkan pada 2022 sebenarnya sudah memberikan payung hukum kuat bagi korban, namun implementasi dan konsistensi putusan pengadilan masih menjadi tantangan tersendiri.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual harus diutamakan, dan pelaku—terlepas dari status sosial maupun profesinya—harus dihukum setimpal agar keadilan benar-benar bisa ditegakkan.