Tragis! Korban Pelecehan di Karawang Dipaksa Damai oleh Polisi, Dinikahkan Sehari Lalu Diceraikan
- pexel @Sofia Alejandra
Viva, Banyumas - Seorang mahasiswi berinisial N (19) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami nasib tragis setelah menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial J.
Ironisnya, meski telah melapor ke polisi, korban justru diminta berdamai dan dinikahkan dengan pelaku. Lebih memilukan lagi, pernikahan tersebut hanya bertahan satu hari sebelum pelaku menceraikannya.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada 9 April 2025, saat N sedang berada di rumah neneknya di Kecamatan Majalaya, Karawang. Pelaku J yang dikenal sebagai seorang guru ngaji sekaligus kerabat dekat korban datang ke rumah dengan alasan silaturahmi setelah Lebaran.
Namun, suasana kekeluargaan berubah menjadi mimpi buruk. Setelah bersalaman, korban tiba-tiba tidak sadarkan diri. Saat terbangun, ia telah berada di sebuah klinik. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Gary Gagarin, korban dibawa ke kamar oleh pelaku dan mengalami kekerasan seksual.
Perbuatan pelaku bahkan sempat dipergoki oleh nenek korban dan langsung dilaporkan ke warga setempat. J kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Majalaya oleh pihak keluarga korban.
Namun, bukannya memproses kasus ini secara hukum, pihak kepolisian justru menyarankan agar kedua belah pihak menyelesaikannya secara kekeluargaan melalui pernikahan.
“Ini tidak masuk akal. Pernikahan hanya bertahan sehari, lalu korban langsung diceraikan. Bukannya mendapatkan keadilan, korban justru makin menderita,” ujar Gary yang dikutip dari akun Instagram @feedgramindo pada 29 Juni 2025.
Gary juga menyayangkan sikap Polsek Majalaya yang tidak meneruskan laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan kegagalan aparat dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Keluarga korban disebut mendapatkan tekanan dari pihak pelaku untuk menerima pernikahan tersebut demi menjaga nama baik keluarga dan desa. Namun setelah pernikahan berlangsung, pelaku langsung menceraikan korban keesokan harinya.
Tidak berhenti di situ, keluarga korban juga mengalami intimidasi, bahkan rumah mereka dilempari batu oleh pihak yang tidak dikenal, diduga berasal dari keluarga pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan bagaimana korban kekerasan seksual sering kali tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Perlakuan seperti ini dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk dan membungkam keberanian korban lain untuk melapor
Viva, Banyumas - Seorang mahasiswi berinisial N (19) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami nasib tragis setelah menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial J.
Ironisnya, meski telah melapor ke polisi, korban justru diminta berdamai dan dinikahkan dengan pelaku. Lebih memilukan lagi, pernikahan tersebut hanya bertahan satu hari sebelum pelaku menceraikannya.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada 9 April 2025, saat N sedang berada di rumah neneknya di Kecamatan Majalaya, Karawang. Pelaku J yang dikenal sebagai seorang guru ngaji sekaligus kerabat dekat korban datang ke rumah dengan alasan silaturahmi setelah Lebaran.
Namun, suasana kekeluargaan berubah menjadi mimpi buruk. Setelah bersalaman, korban tiba-tiba tidak sadarkan diri. Saat terbangun, ia telah berada di sebuah klinik. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Gary Gagarin, korban dibawa ke kamar oleh pelaku dan mengalami kekerasan seksual.
Perbuatan pelaku bahkan sempat dipergoki oleh nenek korban dan langsung dilaporkan ke warga setempat. J kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Majalaya oleh pihak keluarga korban.
Namun, bukannya memproses kasus ini secara hukum, pihak kepolisian justru menyarankan agar kedua belah pihak menyelesaikannya secara kekeluargaan melalui pernikahan.
“Ini tidak masuk akal. Pernikahan hanya bertahan sehari, lalu korban langsung diceraikan. Bukannya mendapatkan keadilan, korban justru makin menderita,” ujar Gary yang dikutip dari akun Instagram @feedgramindo pada 29 Juni 2025.
Gary juga menyayangkan sikap Polsek Majalaya yang tidak meneruskan laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan kegagalan aparat dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Keluarga korban disebut mendapatkan tekanan dari pihak pelaku untuk menerima pernikahan tersebut demi menjaga nama baik keluarga dan desa. Namun setelah pernikahan berlangsung, pelaku langsung menceraikan korban keesokan harinya.
Tidak berhenti di situ, keluarga korban juga mengalami intimidasi, bahkan rumah mereka dilempari batu oleh pihak yang tidak dikenal, diduga berasal dari keluarga pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan bagaimana korban kekerasan seksual sering kali tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Perlakuan seperti ini dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk dan membungkam keberanian korban lain untuk melapor