Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora: Tipu Daya Penggandaan Uang Berujung Maut
Senin, 17 Maret 2025 - 11:38 WIB
Sumber :
- https://www.youtube.com/watch?v=yXXKsUV4jBU&pp=ygUmTW90aWYgUGVtYnVudWggSWJ1IGRhbiBBbmFrIGRpIFRhbWJvcmE%3D
Upaya Menyembunyikan Jejak
Setelah memastikan kedua korban tewas, Febri menyembunyikan mayat mereka dalam toren air di rumah tersebut. Ia berharap aksinya tak terungkap, namun polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkapnya.
Penangkapan dan Hukuman yang Menanti
Febri ditangkap dan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok supranatural.
Motif pembunuh ibu dan anak di Tambora ini menunjukkan betapa bahayanya kombinasi antara utang, tipu daya, dan emosi yang tak terkendali. Semoga keadilan dapat ditegakkan bagi para korban.