Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora: Tipu Daya Penggandaan Uang Berujung Maut

Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora
Sumber :
  • https://www.youtube.com/watch?v=yXXKsUV4jBU&pp=ygUmTW90aWYgUGVtYnVudWggSWJ1IGRhbiBBbmFrIGRpIFRhbWJvcmE%3D

 

VIVA, Banyumas - Kejadian tragis mengguncang warga Tambora, Jakarta Barat, ketika mayat seorang ibu dan anak ditemukan dalam toren air. Motif pembunuh ibu dan anak di Tambora ini mengungkap sisi gelap dari tipu daya dan utang piutang.

Awal Mula Motif Masalah

Pelaku, Febri Arifin alias Ari (31), dikenal sebagai tetangga dekat korban, Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan Eka Serlawati (35). Sejak 2021, Febri memiliki utang sebesar Rp90 juta kepada Enci. Alih-alih melunasi, Febri malah mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang dan mencari jodoh, memperdaya korban dengan janji palsu.

Ritual Palsu yang Berujung Maut

Pada 1 Maret 2025, Febri mengajak Enci dan Eka melakukan ritual penggandaan uang dan pencarian jodoh di rumah korban. Enci ditempatkan di ruang tengah untuk ritual penggandaan uang, sementara Eka di kamar mandi untuk ritual pencarian jodoh.

Saat ritual tak kunjung berhasil, Enci marah dan mencaci maki Febri. Tersinggung, Febri memukul kepala Enci dengan pipa besi dan mencekiknya hingga tewas. Tak berhenti di situ, Febri juga membunuh Eka dengan cara serupa.

Upaya Menyembunyikan Jejak

Setelah memastikan kedua korban tewas, Febri menyembunyikan mayat mereka dalam toren air di rumah tersebut. Ia berharap aksinya tak terungkap, namun polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkapnya.

Penangkapan dan Hukuman yang Menanti 

Febri ditangkap dan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok supranatural.

Motif pembunuh ibu dan anak di Tambora ini menunjukkan betapa bahayanya kombinasi antara utang, tipu daya, dan emosi yang tak terkendali. Semoga keadilan dapat ditegakkan bagi para korban.