Prabowo Perintahkan Kuasai 300 Ribu Hektare Tambang Ilegal Bernilai Rp700 Triliun
Jumat, 27 Juni 2025 - 13:29 WIB
Sumber :
- instagram @prabowo
Instruksi Presiden Prabowo ini menuai dukungan banyak pihak, termasuk pemerhati lingkungan dan organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai penertiban ini penting untuk melindungi ekosistem hutan yang rentan rusak akibat aktivitas tambang tak terkendali.
Langkah tegas penguasaan kembali lahan tambang ilegal seluas 300 ribu hektare menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam membenahi tata kelola sumber daya alam. Presiden Prabowo menekankan bahwa semua proses dilakukan secara transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.