Telkomsel, Indosat, XL Resmi Gandeng Kejagung, Apa yang Akan Disadap?

MoU Kejagung dan operator Telkomsel, Indosat, XL diteken
Sumber :
  • Instagram @telkomsel

Dengan dukungan Telkomsel, Indosat, XL, dan Telkom, proses monitoring sinyal komunikasi serta riwayat panggilan bisa dilakukan lebih akurat dan cepat.

Reda juga menegaskan, penggunaan perangkat penyadapan dan pengumpulan data telekomunikasi akan tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku. Prosesnya akan melewati mekanisme perizinan resmi untuk menjamin akuntabilitas dan perlindungan hak privasi masyarakat yang tidak terkait perkara hukum.

Langkah Kejagung menggandeng operator telekomunikasi ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam modernisasi penegakan hukum. Dengan infrastruktur telekomunikasi yang kuat, pelacakan pelaku tindak pidana lintas wilayah akan lebih efektif.

Masyarakat pun diimbau memahami bahwa kerja sama ini semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum dan perlindungan publik dari kejahatan.

Sinergi antara Kejagung dan Telkomsel, Indosat, XL diharapkan mampu mendukung penyelesaian kasus prioritas secara lebih transparan, cepat, dan akurat.