Dituduh Tanpa Bukti, Ridwan Kamil Balas dengan Gugatan Fantastis Rp 105 M Kepada Lisa Mariana!

Ridwan Kamil gugat balik Lisa Mariana Rp105 miliar
Sumber :
  • instagram @ridwankamil

Dalam dokumen resmi, Ridwan Kamil menuding Lisa Mariana telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum.

Selain itu, pihaknya juga meminta pengadilan menghukum Lisa untuk menghapus semua unggahan yang berisi fitnah dan mempublikasikan permintaan maaf melalui media massa dan media sosial selama tujuh hari berturut-turut.

Kasus ini bukan sekadar sengketa personal, melainkan sorotan publik terhadap pentingnya tanggung jawab atas konten di media sosial.

Ridwan Kamil ingin menunjukkan bahwa meski publik figur, setiap orang berhak atas perlindungan nama baik dari fitnah yang tidak berdasar.