APBD Cilacap 2024 Tembus Rp3,84 Triliun, Tapi Masih Defisit? Ini Penjelasannya!
- Pemkab Cilacap
Viva, Banyumas - APBD Cilacap 2024 mencatatkan pencapaian membanggakan dengan pendapatan daerah yang tembus Rp3,84 triliun. Angka tersebut bahkan melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan realisasi mencapai 100,05 persen.
Dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Cilacap, Bupati Syamsul Auliya Rachman menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan pengelolaan fiskal yang cukup baik sepanjang tahun anggaran berjalan. Meskipun APBD Cilacap 2024 berhasil tembus Rp3,84 triliun dari sisi pendapatan, sayangnya kondisi keuangan daerah belum sepenuhnya ideal.
Pemerintah Kabupaten tetap menghadapi tantangan berupa defisit anggaran pada tahun 2025. Hal ini terjadi karena belanja daerah yang juga cukup besar, mencapai Rp3,85 triliun, sehingga terjadi selisih antara pendapatan dan pengeluaran yang menyebabkan anggaran masih defisit sekitar Rp3,49 miliar.
Fakta bahwa APBD Cilacap 2024 tembus Rp3,84 triliun namun masih defisit, menunjukkan pentingnya perencanaan belanja dan optimalisasi pembiayaan ke depan.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tersedia sebesar Rp128,42 miliar pun tidak seluruhnya dapat dimanfaatkan, karena sebagian telah terikat. Dengan demikian, pemerintah perlu mengambil langkah strategis agar APBD 2025 tetap stabil dan mendukung pembangunan daerah secara maksimal.
Lalu, bagaimana bisa pendapatan daerah melampaui target namun tetap defisit? Penjelasannya terletak pada struktur belanja dan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).
Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menggelontorkan Rp3,85 triliun, atau 96,82 persen dari rencana awal.
Selain itu, pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp140,07 miliar, namun belum cukup untuk menutup seluruh kebutuhan belanja.
Mengutip dari Laman Pemkab Cilacap, Menurut Bupati Syamsul, SiLPA tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp128,42 miliar. Namun dari jumlah tersebut, hanya Rp95,50 miliar yang dapat digunakan untuk menutup defisit APBD 2025.
Sisanya sebesar Rp32,91 miliar tidak dapat dimanfaatkan karena telah terikat pada penggunaan tertentu. Dengan demikian, terjadi kekurangan dana sebesar Rp3,49 miliar, sehingga APBD 2025 mengalami defisit nyata.
Meski demikian, prestasi Pemkab Cilacap tetap patut diapresiasi. Pemkab berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Ini menandakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini juga menegaskan komitmen Pemkab dalam menghadirkan tata kelola anggaran yang kuat, meski masih terdapat tantangan fiskal yang harus dihadapi di tahun anggaran berikutnya
Viva, Banyumas - APBD Cilacap 2024 mencatatkan pencapaian membanggakan dengan pendapatan daerah yang tembus Rp3,84 triliun. Angka tersebut bahkan melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan realisasi mencapai 100,05 persen.
Dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Cilacap, Bupati Syamsul Auliya Rachman menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan pengelolaan fiskal yang cukup baik sepanjang tahun anggaran berjalan. Meskipun APBD Cilacap 2024 berhasil tembus Rp3,84 triliun dari sisi pendapatan, sayangnya kondisi keuangan daerah belum sepenuhnya ideal.
Pemerintah Kabupaten tetap menghadapi tantangan berupa defisit anggaran pada tahun 2025. Hal ini terjadi karena belanja daerah yang juga cukup besar, mencapai Rp3,85 triliun, sehingga terjadi selisih antara pendapatan dan pengeluaran yang menyebabkan anggaran masih defisit sekitar Rp3,49 miliar.
Fakta bahwa APBD Cilacap 2024 tembus Rp3,84 triliun namun masih defisit, menunjukkan pentingnya perencanaan belanja dan optimalisasi pembiayaan ke depan.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tersedia sebesar Rp128,42 miliar pun tidak seluruhnya dapat dimanfaatkan, karena sebagian telah terikat. Dengan demikian, pemerintah perlu mengambil langkah strategis agar APBD 2025 tetap stabil dan mendukung pembangunan daerah secara maksimal.
Lalu, bagaimana bisa pendapatan daerah melampaui target namun tetap defisit? Penjelasannya terletak pada struktur belanja dan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).
Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menggelontorkan Rp3,85 triliun, atau 96,82 persen dari rencana awal.
Selain itu, pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp140,07 miliar, namun belum cukup untuk menutup seluruh kebutuhan belanja.
Mengutip dari Laman Pemkab Cilacap, Menurut Bupati Syamsul, SiLPA tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp128,42 miliar. Namun dari jumlah tersebut, hanya Rp95,50 miliar yang dapat digunakan untuk menutup defisit APBD 2025.
Sisanya sebesar Rp32,91 miliar tidak dapat dimanfaatkan karena telah terikat pada penggunaan tertentu. Dengan demikian, terjadi kekurangan dana sebesar Rp3,49 miliar, sehingga APBD 2025 mengalami defisit nyata.
Meski demikian, prestasi Pemkab Cilacap tetap patut diapresiasi. Pemkab berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Ini menandakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini juga menegaskan komitmen Pemkab dalam menghadirkan tata kelola anggaran yang kuat, meski masih terdapat tantangan fiskal yang harus dihadapi di tahun anggaran berikutnya