SPMK Sudah Jalan, Tapi 24 Proyek Cilacap Masih Tertahan, Kenapa?
- Pemkab Cilacap
Viva, Banyumas - Pelaksanaan proyek infrastruktur tahun 2025 di Kabupaten Cilacap menjadi perhatian publik setelah pemerintah daerah mengumumkan perkembangan terbarunya. Sebanyak 65 kegiatan pembangunan dilaporkan telah memegang SPMK dan sudah jalan, menandai dimulainya berbagai pekerjaan fisik di lapangan.
Namun, masyarakat mulai mempertanyakan alasan mengapa masih ada 24 proyek yang justru tertahan di tahap awal. Meski SPMK sudah jalan untuk sebagian besar proyek, keberadaan 24 proyek yang tertahan memicu tanda tanya di kalangan warga Cilacap.
Proyek-proyek ini, yang mencakup pembangunan jalan hingga penataan bangunan, belum bisa dimulai karena masih dalam proses pengadaan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi keterlambatan realisasi anggaran tahun berjalan.
Pemerintah Kabupaten Cilacap menegaskan bahwa meskipun SPMK sudah jalan untuk sebagian proyek, pihaknya tetap memantau perkembangan 24 proyek yang kini masih tertahan.
Langkah percepatan terus dilakukan agar semua kegiatan bisa segera berjalan, namun tetap mengedepankan kualitas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Dikutip dari akun Instagram @pesonacilacap, Dari total rencana pembangunan infrastruktur, lima paket telah dimulai lebih awal sejak Februari melalui skema lelang dini.
Namun, 24 proyek Cilacap lainnya masih dalam tahap pengadaan, yang mencakup pembangunan jalan, penataan bangunan, hingga infrastruktur penunjang lainnya.
Kendala teknis dan administrasi menjadi alasan utama mengapa proyek-proyek ini belum berjalan sebagaimana mestinya.
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menegaskan bahwa keterlambatan bukan berarti proyek gagal.
Ia menyatakan bahwa pihaknya tetap memegang teguh prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kualitas dalam setiap pelaksanaan proyek. Proses pengadaan yang transparan justru menjadi bagian penting agar proyek yang dijalankan tidak asal pilih dan benar-benar melibatkan pihak yang kompeten.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Cilacap, Wahyu Ari Pramono, menjelaskan bahwa semua tahapan sudah dirancang sesuai prosedur.
Ia juga menyampaikan bahwa proyek yang masih tertahan akan segera dipercepat proses pengadaannya, namun tetap memprioritaskan kualitas dan keselamatan kerja. 24 proyek Cilacap tertahan ini justru menjadi ujian terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pembangunan.
Dalam era keterbukaan informasi, setiap langkah pemerintah mudah terpantau masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengajak publik untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan dan melaporkan jika ditemukan kejanggalan.
Meski sebagian proyek sudah berjalan dengan SPMK di tangan, perhatian tetap tertuju pada proyek-proyek yang belum dimulai. Publik berharap agar semua rencana pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tidak meninggalkan kesan asal-asalan
Viva, Banyumas - Pelaksanaan proyek infrastruktur tahun 2025 di Kabupaten Cilacap menjadi perhatian publik setelah pemerintah daerah mengumumkan perkembangan terbarunya. Sebanyak 65 kegiatan pembangunan dilaporkan telah memegang SPMK dan sudah jalan, menandai dimulainya berbagai pekerjaan fisik di lapangan.
Namun, masyarakat mulai mempertanyakan alasan mengapa masih ada 24 proyek yang justru tertahan di tahap awal. Meski SPMK sudah jalan untuk sebagian besar proyek, keberadaan 24 proyek yang tertahan memicu tanda tanya di kalangan warga Cilacap.
Proyek-proyek ini, yang mencakup pembangunan jalan hingga penataan bangunan, belum bisa dimulai karena masih dalam proses pengadaan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi keterlambatan realisasi anggaran tahun berjalan.
Pemerintah Kabupaten Cilacap menegaskan bahwa meskipun SPMK sudah jalan untuk sebagian proyek, pihaknya tetap memantau perkembangan 24 proyek yang kini masih tertahan.
Langkah percepatan terus dilakukan agar semua kegiatan bisa segera berjalan, namun tetap mengedepankan kualitas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Dikutip dari akun Instagram @pesonacilacap, Dari total rencana pembangunan infrastruktur, lima paket telah dimulai lebih awal sejak Februari melalui skema lelang dini.
Namun, 24 proyek Cilacap lainnya masih dalam tahap pengadaan, yang mencakup pembangunan jalan, penataan bangunan, hingga infrastruktur penunjang lainnya.
Kendala teknis dan administrasi menjadi alasan utama mengapa proyek-proyek ini belum berjalan sebagaimana mestinya.
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menegaskan bahwa keterlambatan bukan berarti proyek gagal.
Ia menyatakan bahwa pihaknya tetap memegang teguh prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kualitas dalam setiap pelaksanaan proyek. Proses pengadaan yang transparan justru menjadi bagian penting agar proyek yang dijalankan tidak asal pilih dan benar-benar melibatkan pihak yang kompeten.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Cilacap, Wahyu Ari Pramono, menjelaskan bahwa semua tahapan sudah dirancang sesuai prosedur.
Ia juga menyampaikan bahwa proyek yang masih tertahan akan segera dipercepat proses pengadaannya, namun tetap memprioritaskan kualitas dan keselamatan kerja. 24 proyek Cilacap tertahan ini justru menjadi ujian terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pembangunan.
Dalam era keterbukaan informasi, setiap langkah pemerintah mudah terpantau masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mengajak publik untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan dan melaporkan jika ditemukan kejanggalan.
Meski sebagian proyek sudah berjalan dengan SPMK di tangan, perhatian tetap tertuju pada proyek-proyek yang belum dimulai. Publik berharap agar semua rencana pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tidak meninggalkan kesan asal-asalan